MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Sebanyak 29 mahasiswa Fakultas Hukum yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FORPASTI HIPPERMAHKSC (Forum Pemasyarakatan & Studi Institusi Himpunan Pergerakan Mahasiswa Hukum Study Club) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan kunjungan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar pada Sabtu, (17/05/25).
Kunjungan in bertujuan untuk melakukan eksplorasi terkait peran rutan/lapas dalam sistem hukum Indonesia, sesuai dengan tema kunjungan “Membuka Wawasan, Membangun Empati: Mengeksplorasi Peran Rutan dalam Sistem Hukum Indonesia” .
Kedatangan para mahasiswa tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, bersama Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP), Abd. Jalil.
Bertempat di aula Sulistyadi, kegiatan ini dibuka dan dilanjutkan dengan pemaparan lengkap oleh Karutan, Jayadikusumah, meliputi peran rutan dalam sistem hukum Indonesia baik itu di kota besar maupun di daerah, sistem penahanan, jumlah warga binaan dan jumlah petugas, serta bagaimana pembinaan di Rutan Makassar.
Setelah pemaparan dan sesi tanya jawab oleh Karutan Makassar, kegiatan eksplorasi ini pun dilanjutkan dengan tour keliling rutan yang didampingi oleh Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan.
Selama kunjungan, para mahasiswa diberikan kesempatan untuk berkeliling melihat langsung berbagai fasilitas di Rutan Makassar, seperti program rehabilitasi dan program pembinaan kerohanian untuk warga binaan, meliputi ruang kunjungan dan ruang penerimaan titipan makanan WBP, ruang penggeledahan badan pengunjung, pos komando, lapangan kegiatan, perpustakaan, klinik, berbagai blok hunian, kegiatan di masjid seperti tahsin Al-Qur’an, serta pembinaan kemandirian seperti las, pencucian mobil dan motor, barbershop/salon, serta mini coffehouse.
Tidak hanya melihat-lihat, para mahasiswa juga berkesempatan berdialog langsung dengan warga binaan, terutama terkait pengalaman warga binaan dalam menjalani hukuman pemidanaan serta aktivitas keseharian di dalam rutan.(Hms)