jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Minggu, September 7, 2025
BerandaBreking NewsLKBH Minasa Keadilan Apresiasi Gerak Cepat Polres Takalar Amankan Pencuri Bersenjata Tajam

LKBH Minasa Keadilan Apresiasi Gerak Cepat Polres Takalar Amankan Pencuri Bersenjata Tajam

TAKALAR | JejakKasusNews.Id – Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Minasa Keadilan Takalar, Muhammad Arsyad DS, SH, mengapresiasi gerak cepat Polres Takalar dalam mengamankan pelaku pencurian bersenjata tajam sebelum diamuk massa oleh warga setempat.

Selain menyampaikan apresiasi, Arsyad juga berharap penyidik Polres Takalar dapat mendalami kasus ini secara menyeluruh. Ia menyoroti kemungkinan adanya niat lain dari pelaku, mengingat saat kejadian pelaku tidak mengenakan baju dan diduga hendak melecehkan korban.

“Kami berharap penyidik memberikan hukuman seberat-beratnya agar tidak ada kekecewaan dari pihak keluarga korban yang bisa berujung pada tindakan main hakim sendiri,” ujar Muhammad Arsyad DS, Rabu malam (29/3/2025).

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Dusun Tonasa II, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, mengalami kejadian menegangkan pada Sabtu (29/3) dini hari. Seorang pencuri bersenjata tajam masuk ke rumahnya dan mengancamnya sebelum melarikan diri dengan barang berharga.

Korban, Salmiah (34), yang masih trauma, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar pada Selasa (26/3) pukul 03.13 WITA. Dalam laporannya, ia menyebut pelaku, yang diduga bernama Firsan, masuk ke rumahnya secara diam-diam dan mengancamnya dengan sebilah pisau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, memastikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini. “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami telah mengamankan satu terduga pelaku,” ujar AKP Hatta saat dikonfirmasi RakyatSulsel, Sabtu (29/3/2025).

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.(*)

INFO SERUPA

KABAR POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KOMENTAR

Dirjen Otda Kemendagri Ingin Bantaeng Jadi Daerah Percontohan Ketahanan Pangan

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima kujungan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, di Desa Rappoa. Sabtu,...

Tragis! Perempuan Muda Tersayat Badik di Kamar Sewa Saat Terima Tamu Open BO

sɪᴅʀᴀᴘ | ᴊᴋɴ.ɪᴅ - Seorang perempuan muda yang diketahui bernama Mona Kelana Putri (34) asal Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar ditemukan bersimbah darah...

3 Legislator Demokrat DPRD Bantaeng, Ajak Warga Bergembira dengan Lomba Unik dan Lucu

Bantaeng - Dalam rangka menyambut HUT Partai Demokrat ke-24 Tahun 2025 dengan tema: 'Mengawal Pembangunan Untuk Indonesia Maju dan Sejahtera', Dewan Pimpinan Cabang (DPC)...

Indahnya Lantunan Tahzin di Balik Jeruji: Warga Binaan Perempuan Rutan Makassar Giat Membaca Al-Qur’an

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Di balik dinginnya jeruji besi, lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an menggema dengan indah. Warga binaan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar...

Jaga Stabilitas Tubuh, Lapas Makassar Rutin Laksanakan Jalan Pagi

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kembali melaksanakan kegiatan rutinnya kegiatan Jalan Sehat setiap sabtu pagi (06/9).Kegiatan jalan sehat ini...