jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Senin, Juni 23, 2025
BerandaBreking NewsLapas, Rutan, dan LPKA di Sulsel Deklarasikan Zona Bebas Narkoba dan Handphone

Lapas, Rutan, dan LPKA di Sulsel Deklarasikan Zona Bebas Narkoba dan Handphone

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Dalam sebuah langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Menggelar Deklarasi komitmen bersama dihalaman Kantor Lapas Kelas I Makassar. Kamis (05/05/2025)

Deklarasi ini menandai komitmen kuat dari seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di Sulawesi Selatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel Rudi F. Sianturi menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan visi pemasyarakatan yang lebih baik dan berkeadilan.

“Dengan deklarasi ini, kami berharap Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Sulawesi Selatan dapat benar-benar bersih dari narkoba dan handphone,” tegas Kepala Kantor Wilayah.

Ia menambahkan bahwa komitmen ini telah disepakati dan diikrarkan oleh seluruh petugas sebelum bertugas.

” Sudah menyepakati komitmen bersama dan sudah menyatakan ikrar sebelum bertugas , Semogah dengan deklarasi ini lapas rutan di wilayah Sulawesi selatan bisa Zero dari Narkoba dan Handphone” Ujarnya.

Selain deklarasi Komitmen bersama dirangkaikan Pemusnahan 259 unit handphone yang disita merupakan hasil dari upaya penggeledahan rutin dan intensif yang dilakukan di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Sulawesi Selatan mulai bulan Januari hingga Mei tahun 2025.

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan. Ke depan, pengawasan dan penggeledahan akan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang terlarang.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Dengan lingkungan yang bebas dari narkoba dan handphone, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan warga binaan yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman. Program pembinaan yang terintegrasi dan berkelanjutan akan terus dikembangkan untuk mendukung tujuan ini.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel Rudi F. Sianturi berharap deklarasi komitmen bersama ini akan menjadi momentum untuk perubahan yang lebih baik bagi sistem pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, sangat penting dalam mewujudkan Lapas, Rutan, dan LPKA yang bersih, aman, dan kondusif.

Turut hadir pada Deklarasi Komitmen bersama antara lain kepala Badan Narkotika Nasional Sulawesi selatan Kombespol Ardiyansyah , Kepolisian resor kota besar Makassar dan Kodim 1408 Makassar Kolonel Inf Franki Susanto.(Wrw)

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR