MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu, Jum’at (21/2).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden dalam memperkuat harmoni kehidupan bermasyarakat.
Bertempat di halaman kunjungan Lapas Makassar, dilakukan penyerahan bantuan sosial kepada 25 keluarga WBP. Bantuan ini berupa kebutuhan pokok yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga WBP yang kurang mampu.
Dalam sambutannya, Sutarno menyampaikan bantuan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan dukungan tidak hanya kepada warga binaan, tetapi juga kepada keluarga mereka yang membutuhkan.
Lapas Kelas I Makassar berkomitmen untuk terus menjalankan program-program pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan sosial bagi warga binaan dan masyarakat luas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi beserta pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulsel.(Wrw)