TAKALAR | JKN.ID – Lakindo temukan fakta adanya pemberian sesuatu atau hadiah ke Anggota Legislatif terpilih dari tangan kelompok P3AI ke salah satu Oknum Anggota Legislatif terpilih periode 2024-2029 melalui brokernya.
Pemberian tersebut merupakan jatah sang Dewan ketika para kelompok mengerjakan proyek yang senilai Rp 130 juta lebih.
Direktur Lakindo Sulsel Irwan Hasan Tiro mengungkapkan kami sudah mengantongi bukti terkait keterlibatan anggota legislatif tersebut tinggal menunggu moment yang tepat untuk menyerahkan, ungkapnya.
Irwan juga menambahkan, jangan heran disaat sekarang ketika kualitas suatu bangunan cepat rusak, hal itu diduga penyebabnya adalah jatah yang dapat mempengaruhi RAB sehingga wajar jika hal tersebut bisa mempengaruhi bangunan, tambahnya.
Sementara itu Lakindo bakal merilis ulang anggota legislatif yang diduga kuat terlibat dalam pemberian tersebut atau hadiah. (*)