JejakKasusNews.id – Gowa. Harlinda (35), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang merupakan korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Gowa pasca pelaporannya merasa heran dengan sikap penyidik di Polres Gowa. Pasalnya, sampai saat ini oknum Satpol tersebut belum ditahan. Mirisnya lagi, keadaan berbalik 180 derajat, pelapor menjadi tersangka.
Arni Jonatan SH, Penasehat Hukum korban membenarkan hal itu. Ia menegaskan jika pihaknya sangat menyesalkan dan menyayangkan hal ini karena menilai penetapan status tersangka terhadap korban, terkesan terburu-buru dan dipaksakan.
“Saya sangat sayangkan penetapan status tersangka kepada korban dan penindakan terhadap pelaku juga belum ada sampai saat ini. Saya selaku Penasehat Hukum korban merasa heran terhadap penyidik Polres Gowa yang terkesan terlalu terburu-buru menetapkan status tersangka kepada korban,” ungkap Arni Jonatan, SH kepada wartawan. Selasa, (18/10/2022).
Arni Jonathan membeberkan, bahwa bukti dari rekaman CCTV dirumah korban sangat jelas para pelaku mendatangi korban dan siapa yang melakukan pemukulan terlebih dahulu.
“Mengacu pada bukti rekaman CCTV, oknum Satpol PP yang pertama kali melakukan pemukulan, oleh karenanya korban melakukan perlawanan, kita ketahui bersama bahwa semua orang punya hak untuk membela diri, adakah orang mau dipukul gratis begitu, apalagi pelaku memasuki rumah orang,” bebernya.
Menurut Arni Jonathan SH, apabila penetapan tersangka kepada korban tidak sesuai SOP, maka pihaknya akan menyiapkan praperadilan dan akan melaporkan oknum Penyidik ke Propam Polda Sulsel.
“Kalau SOP mulai dari penetapan, penangkapan dan penahanan tidak sesuai, maka pasti saya akan praperadilan dan saya siapkan pelaporan ke Propam Polda Sulsel terkait kinerja Penyidik Polres Gowa,” tegas Arni saat dikonfirmasi awak media.
Dan yang lebih miris lagi kata Arni, kenapa baru hari ini keluar surat penetapan status tersangka untuk pelaku. “Ada apa? Kok hari ini suratnya bersamaan diantar?” kata Pengacara yang berjiwa sosial itu.
Arni Jonathan SH berpendapat bahwa jika perkara ini dipaksakan pihak penyidik Polres Gowa, maka hal ini akan membuat krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin surut, yang nota bene nya saat ini begitu banyak kasus kriminal yang dilakukan oknum tertentu dari institusi kepolisian sendiri.
*(Poros Rakyat Indonesia).