TAKALAR | JKN.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar melaksanakan tes urine bagi petugas dan warga binaan di aula Lapas Takalar, hal ini dilakukan sebagai deteksi dini masuknya barang terlarang. “Pelaksanaan tes urine ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya petugas dan warga binaan yang terlibat narkoba,” kata Kepala Lapas Takalar, Mansur, Selasa (5/11/2024).
Mansur menambahkan jika semangat pemberantasan narkoba, sejalan dengan implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan disampaikan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Khusus Rutan dan Lapas yang ditunjuk sebagai pilot project bersih dari narkoba, pelaksanaan tes urine dilaksanakan sekali seminggu,” ujar Mansur.
Kegiatan tes urini kali ini dilakukan kepada 34 petugas dan 35 warga binaan, dari hasil pemeriksaan tidak ada yang positif narkoba.
Kepala Pengamanan, Heince, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini masuknya barang terlarang, sebab kehadiran barang terlarang bisa mengganggu proses pembinaan.
“Kami melakukan tes urine kepada petugas dan warga binaan, jangan sampai ada yang terlibat dengan barang haram ini. Penggunaan barang haram ini akan mempengaruhi proses pembinaan,” pungkasnya.
Lp : Wrw