MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Dapur Sehat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar jalani uji kelayakan sertifikat halal untuk layanan penyelenggaraan makanan dan minuman Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini ditandai dengan kedatangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dibawahi langsung oleh Kementerian Agama ke Rutan Makassar, Jum’at (14/02).
Kunjungan tim Pendamping Proses Produk Halal, Asfan Nur dan Nirwana Ningsih, diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Ahmad Sutoyo.
Ahmad Sutoyo mengungkapkan bahwa pengurusan sertifikat halal merupakan langkah penting untuk memastikan label halal makanan yang dikonsumsi Warga Binaan.
“Untuk memberikan kepastian, rasa aman tentang ketersediaan produk halal dalam layanan yang diselenggarakan, dan terpenuhinya hak-hak dasar Warga Binaan dalam hal kebersihan, kehigienisan, dan halal,” tegas Ahmad Sutoyo.
Salah satu Pengawas Dapur, Zainal, juga menerangkan bahwa hal ini sejalan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan, terutama penyediaan makanan berkualitas dan halal.
“Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang semestinya, termasuk mengupayakan distirbusi makanan dan minuman yang layak berdasarkan table menu siklus 10 hari penyediaan,” ujar Zainal.
Selanjutnya, tim BPJPH melakukan audit atau mengecek langsung keadaan dapur, baik dari bahan-bahan masak, peralatan, merek produk makanan, peralatan yang digunakan serta pengecekan sampel menu makanan, hingga cara pembuatan bahan makanan yang digunakan, merupakan syarat mutlak dalam pemenuhan sertifikasi halal.(Wrw)