jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaDaerahKomisioner KPU Bantaeng, Ramli Kahar: "Berdasarkan Hasil Simulasi, Insya Allah Perhitungan Suara...

Komisioner KPU Bantaeng, Ramli Kahar: “Berdasarkan Hasil Simulasi, Insya Allah Perhitungan Suara di Pemilihan Serentak 2024 Selesai Dalam 5 Jam”

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng Divisi Teknis Penyelenggaraan, menggelar acara “Simulasi Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pada Pemilhan Serentak Tahun 2024”. Kegiatan Simulasi tersebut, digelar didepan Rumah Jabatan Bupati Bantaeng. Minggu, (10 Nopember 2024) dimulai pada pagi hari dan berakhir pada sore hari.

Komisioner KPU Bantaeng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ramli Kahar, saat ditemui disela kegiatan Simulasi berlangsung, mengatakan: “Proses Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak 2024 yang digelar hari ini, kita akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi nantinya”.

Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Ramli Kahar, saat di wawancara oleh Jurnalis.

“Yang menjadi masalah dan kendala di Simulasi ini, akan kami carikan solusinya. Agar pada saat Perhitungan Suara nanti di 27 Nopember 2024, sudah tidak ada lagi kendala dan masalah. Itu yang kami harapkan dari Simulasi ini,” kata Ramli Kahar.

Dijelaskan oleh Ramli Kahar, bahwa Simulasi hari ini, KPU mengambil sampel nama bunga untuk simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan 3 pasangan calon dan sampel nama makanan untuk simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati dengan sampel 3 pasangan calon juga.

“Di Simulasi ini, kami mengambil sampel DPT + DPTb TPS 10 di Kelurahan Pallantikang dengan jumlah DPT sebanyak 457,” kata Ramli Kahar.

Dijelaskan oleh Ramli Kahar, untuk 457 DPT + DPTb dalam Simulasi Pilgub dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 430 wajib pilih, dibutuhkan waktu sekitar 1 jam 40 menit.

“Berdasarkan Simulasi itu, jika wajib pilih nantinya di angka 600an, maka dapat disimpulkan, butuh waktu sekitar 5 jam untuk Perhitungan Suara Pilgub dan Pilbup 2024. Itupun jika tidak ada halangan yang terjadi di TPS. Namun kami upayakan perhitungan selesai pada Pukul 21:00 Wita untuk semua proses perhitungan, termasuk proses administrasinya,” kata Ramli Kahar.

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR