jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Senin, November 4, 2024
BerandaBreking NewsKisruh Dugaan Penganiayaan Warga Binaan Oleh Petugas Rutan Makassar Berakhir Restorative Justice

Kisruh Dugaan Penganiayaan Warga Binaan Oleh Petugas Rutan Makassar Berakhir Restorative Justice

MAKASSAR | JKN.ID – Sebuah insiden yang melibatkan oknum petugas berinisial AM Rutan Kelas I Makassar kembali mencuat ke permukaan setelah warga binaan diduga di aniaya bernama Andi Akun Nizar (19) berakhir damai setelah kedua belah pihak di pertemukan diruang KPR, Kamis 17/10/2024.

Kejadian dilaporkan pada hari Senin, saat Andi Akun Nizar (19) sedang menjalani masa hukuman, Namun setelah mediasi yang dilakukan oleh pihak Rutan, situasi yang semula tegang tersebut berakhir restoratif justice

Kepala Pengamanan Rutan Makassar Andi Erdiyangsah mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik.

“Kami berharap semua pihak bisa bersikap dewasa dan menyelesaikan masalah ini tanpa menambah ketegangan dan mengajak semua pihak untuk saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua penghuni rutan,”ujarnya.

Andi Erdiyangsah juga menambahkan bahwa pihak Rutan akan melakukan evaluasi internal terkait kejadian ini. Kedua pihak sudah damai dan saling memaafkan dan pihak rutan akan tetap menunggu pemeriksaan internal terhadap petugas yang bersangkutan.

“Kami akan memastikan bahwa semua petugas menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan memperhatikan hak asasi warga binaan dan kalau ada konflik maka diharapkan hubungan antara petugas dan warga binaan dapat terjalin lebih harmonis,” tegasnya.

Sementara, pendamping hukum bersama keluarga warga binaan Andi Akin Nizar menyampaikan, kedua bela pihak sekarang sudah damai jadi kesimpulannya tidak ada lagi yang perlu di persoalkan, begitu pula permintaan keluarga warga binaan dan kalau oknum petugas akan di periksa maka itu hak dari rutan Makassar,”ucapnya.

Lp ; Mapparenta

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR