Kamis, Maret 30, 2023
spot_img

Ketua Umum LPRI: Laporkan Pihak Pihak Yang Menyudutkan Dan Mencatut Nama Lembaga Poros Rakyat Indonesia 

Makassar/JEJAK KASUS NEWS.ID – Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Jafar Sainuddin Dg Ngemba menulis pesan singkat melalui Whatsapp ke Redaktur Media Media bahwa tidak ada manusia biasa yang bersih. Kalaupun ada, itu sok bersih. Maka semua masalah selalu ada solusinya. Hanya saja bahwa persoalan mobil yang dikaitkan dengan nama LEMBAGA POROS RAKYAT INDONESIA, maka kami meminta kuasa hukum untuk segera melaporkan penulis berita inisial (NT) yang seakan-akan menggiring opini ingin menjatuhkan nama lembaga kami. Sabtu, 22/10/2022.

Mewakili Penasehat Hukum Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Jafar Sainuddin Dg Ngemba berharap bahwa semua lembaga dan media yang sudah memberitakan, semoga bersih dalam menjalankan amanah lembaga dan media.

“Ingatlah, bahwa tidak ada manusia yang mau berhadapan dengan masalah. Tapi garis tangan manusia bukan dia yang menentukan, dan catat sekali lagi kepada teman-teman yang sudah ambil bagian dalam pemberitaan semoga tetap BERSIH menjalankan lembaga dan medianya,” ungkapnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum Lembaga Poros Rakyat Indonesia yang biasa disapa Arni Jonathan SH bersama rekannya Ilham SH yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh penulis media online (NT), akan melakukan upaya hukum terhadap Media Eletronik yang menyudutkan dirinya bersama rekan-rekan di Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

“Saya melihat pemberitaan ini sudah tidak benar, dan ini sangat jelas melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Arni.

“Dalam berita itu ada nama saya, Arny Jonatahan SH ditulis dengan lengkap bahkan poto saya dipasang tanpa izin dari saya”, kesalnya.

“Arni Jonathan SH mengungkapkan dalam pemberitaan tersebut sangat jelas melanggar kode etik profesi jurnalistik karena berita yang dibuat terkesan tendensius dan menjustice sehingga isi berita tidak memenuhi standar sebuah karya jurnalistik, bahkan memasang photo kami tanpa ada izin dan juga nama yang langsung ditulis tanpa inisial padahal baru di duga menurut berita tersebut,” ungkapnya.

Baca juga :  Terkuak Ada Duit Gemukkan Kantong Oknum Polisi Terkait Penyelesaian Kasus Di Polsek Mariso Makassar, Diharap Polda Sulsel Menyikapi

Selain itu, Arni Jonathan SH dikabarkan dituding oleh sejumlah media online tanpa hak jawab dan telah melakukan penggelapan mobil. “Alhamdulillah, mobil tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya dan kami bersama Lembaga Poros Rakyat Indonesia berencana akan melaporkan penulis berita dan media yang menaikkan berita itu,” ujarnya.

“Terkait kendaraan tersebut, tidak benar digelapkan karena kendaraaannya ada, tidak hilang dan telah diselesaikan sama pemiliknya. Sebelumnya kami bersama pemilik mobil sudah ada ijin memakai dan sehingga malam ini syukur alhamdulillah akhirnya terselesaikan dengan mengembalikan mobil tersebut ke pemiliknya”, tuturnya.

Perihal ini, kami akan melaporkan di Polda Sulsel terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.

“UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia,” tegas Arny Jontahan SH.

Ditempat terpisah depan awak media, anak pemilik mobil atas nama WAHYU menerangkan bahwa kami tidak pernah menyuruh untuk didampingi apalagi diberitakan oleh inisial (NT). “Mereka sendiri meminta untuk membantu mencari mobil kami dan itupun setelah mobil kami kembali tiba-tiba kami dipaksa untuk memberikan uang sebesar Rp.1.500.000 oleh inisial (NT). Padahal kami hanya mengatakan nanti ada ucapan terimah kasih berapa-berapa, tapi mereka tidak mau kalau bukan yang mereka minta,” kata Wahyu.(*).

- Tautan Sponsor -
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

JEJAK TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TAUTAN SPONSOR

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All