Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, S.Sos., M.M menerima rombongan massa pendemo dari Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Bantaeng di ruang sidang DPRD Bantaeng. Selasa, (02 September 2025).
Dalam pertemuan itu, SBIPE Bantaeng menyampaikan tuntutan mereka kepada wakil rakyat di DPRD Bantaeng tentang perjanjian kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh pihak perusahaan (Direktur PT Huadi) dan pihak SBIPE dan disaksikan oleh Bupati dan Kapolres Bantaeng.
Perjanjian bersama itu kata perwakilan SBIPE, belum direalisasikan oleh pihak perusahaan hingga hari ini.
“Kami minta Ketua dan Anggota DPRD Bantaeng untuk bersama kami menagih janji pihak perusahaan agar perjanjian itu segera ditunaikan dan upah buruh yang dirumahkan segera dibayarkan,” kata dia.
Ditemui usai memimpin rapat bersama pendemo dari SBIPE, Ketua DPRD Bantaeng kepada media ini mengatakan: “Tuntutan pendemo hari ini kami terima dan akan kami rapatkan bersama anggota dewan di DPRD Bantaeng kemudian hasilnya akan kami sampaikan ke Bupati”.
“Berbicara tuntutan pendemo, saya sampaikan bahwa tugas kami disini jelas, menerima aspirasi masyarakat. Bukan mengambil keputusan, karena keputusan itu ranahnya Bupati,” kata Ketua DPRD Bantaeng.
Terkait dengan ketidak hadiran saya kemarin menemui pendemo di DPRD Bantaeng, kata H. Budi Santoso: “Saya minta maaf, bukan saya tidak mau menemui pendemo, tapi saya sedang sakit”.
“Ini saja kondisi saya belum fit betul, masih demam ka, tapi saya upayakan hadir untuk menemui pendemo dan mendengar aspirasi serta tuntutannya,” kata Ketua DPRD Bantaeng.