Jumat, Maret 24, 2023
spot_img

Ketua Bidang Hankam Dan Bela Negara PC SAPMA PP Bantaeng: Tangkap Dan Proses Hukum Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Netizen Bantaeng dihebohkan dengan sebuah postingan video berdurasi 2 menit 51 detik yang di unggah oleh akun facebook bernama Sry Megawaty.

Video tersebut langsung viral di media sosial Facebook dalam hitungan jam setelah dikomentari dan dibagikan oleh ratusan netizen yang turut berempati atas kejadian yang menimpa bocah (diperkirakan berusia 5 tahun) dalam rekaman video yang dilakukan oleh orang dewasa.

Menanggapi postingan yang viral itu, Ketua Bidang Hankam dan Bela Negara PC SAPMA PP Kabupaten Bantaeng, Riswan angkat bicara.
“Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Bantaeng”, ungkap Riswan kepada Jejakkasusnews.id pada Minggu malam (27 Nopember 2022).

“Kita ketahui, Kabupaten Bantaeng ini adalah sebuah kabupaten yang mendapat julukan sebagai Kabupaten Layak Anak. Namun predikat itu tidak sejalan dengan julukannya sebagai Kabupaten Layak Anak. Kenapa? Karena sangat disayangkan, perlakuan atau kekerasan terhadap anak kecil yang terjadi beberapa waktu lalu di Kp. Be’lang, Kec. Bissappu, kini menjadi sorotan publik dan menjadi topik pembicaraan disetiap pertemuan”, ujarnya.

“Yang jadi pembahasan ketika kami duduk bersama itu, ya video kekerasan terhadap anak yang di unggah ke facebook”, kata Riswan.

Ketua Bidang Hankam dan Bela Negara PC SAPMA PP Bantaeng ini juga mengatakan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak itu sampai saat ini belum juga ditangkap dan diproses hukum.

“Sebagai Ketua Bidang Hankam dan Bela Negara PC SAPMA PP Bantaeng, saya mengecam keras terhadap tindakan pelaku tersebut dan saya berharap kepada penyidik Polres Bantaeng agar segera mencari dan menangkap pelaku serta memberikan hukuman sesuai dengan yang telah di atur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 atas Perubahan UUD No. 14 Tahun 2014”, tegas Riswan.

Baca juga :  Perkara Kasus Pembunuhan di Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng ; Pelaku Mutilasi Inisial A Dan Korban nisial M, Dinyatakan Lengkap Atau P21.

“Kami juga minta kepada penyidik Polres Bantaeng agar lebih serius menangani kasus tersebut, karna kami kuatir kasus ini akan mengendap seperti tragedi yang pernah terjadi di tahun 2011-2012 lalu”, pungkasnya.

Menanggapi pernyataan Ketua Bidang Hankam dan Bela Negara PC SAPMA PP Kabupaten Bantaeng ini, Jejakkasusnews.id mendatangi Polres Bantaeng pada Senin (28 Nopember 2022) dan bertemu dengan salah satu Kanit di Satreskrim Polres Bantaeng.

Ketika ditanyakan terkait dengan kasus ini, Pak Kanit mengatakan bahwa pelaku kini dalam proses pencarian oleh Tim Resmob Polres Bantaeng.

“Masih berproses pencarian pelaku”, ungkap Pak Kanit.

“Setelah pelaku ditemukan dan diproses hukum, kami akan mengupas apa motifnya pelaku melakukan itu”, kata Pak Kanit.

- Tautan Sponsor -
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

JEJAK TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TAUTAN SPONSOR

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All