Selasa, September 10, 2024
spot_img

Kepala Rupbasan Kelas 1 Makassar Diperiksa, Diduga Jual Motor Sitaan Secara Ilegal

Makassar/JEJAK KASUS NEWS.ID- Kepala Rumah Barang Sitaan (Rupbasan) Klas 1 Makassar, Arifuddin dikabarkan diperiksa atas dugaan menjual motor sitaan yang dititip kepolisian secara ilegal.

Kakanwil Kemenkumham Liberti Sitinjak saat dikonfirmasi dikutip Fajar.co.id membenarkan pemeriksaan tersebut,”Yah masih dalam proses pemeriksaan, itu sedang ada pemeriksaan,” ujarnya pada Selasa (18/10/2022).

Liberti mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih banyak. Hal itu dikarenakan masih dalam tahap pemeriksaan. Dia tidak ingin terburu-buru dalam memberikan pernyataan,”Saya belum bisa membuat statemen dulu. Tunggu selesai dulu pemeriksaannya. Jadi tidak buru-buru memberikan info pernyataannya,” lanjutnya.

Selain itu, Liberti mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih banyak. Hal itu dikarenakan masih dalam tahap pemeriksaan. Dia tidak ingin terburu-buru dalam memberikan pernyataan,”Saya belum bisa membuat statemen dulu. Tunggu selesai dulu pemeriksaannya. Jadi tidak buru-buru memberikan info pernyataannya,” lanjutnya.

Terkait siapa saja yang diperiksa, Liberti mengatakan, semua yang berkaitan akan diperiksa. Tergantung tim pemeriksanya,”Yah komprehensif lah yang diperiksa, mana yang berkaitan. Tergantung dari tim pemeriksanya nanti. Kan setelah diurut, pemeriksaannya dari ini ke sini, arahnya ke mana,” tandasnya.

Meskipun belum bisa memberikan info lebih rincinya terkait pemeriksaan. Namun Liberti membenarkan adanya pemeriksaan(Red).

Laporan ; Media Group Poros Rakyat.

JEJAK TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All