GOWA / JEJAK KASUS NEWS.ID – Kasus Korupsi pengadaan Mobil Sampah Dump Truk seakan tak pernah terhenti bergelinding dengan bola panas yang saat ini sedang ditengarai Kejaksaan Negeri Gowa
- Perkembangan dalam kasus tersebut, yang dimana diketahui 121 Kepala Desa di Kabupaten Gowa melakukan pengembalian dana yang diperolehnya senilai 20 juta kekejaksaan berbuntut problem baru.
Hal inilah tim Redaksi Media mendapat informasi dari narasumber terpercaya bahwa kejaksaan Negeri Gowa diduga menggelontorkan dana hingga puluhan juta agar aksi tersebut bisa diredam alias menginginkan rongrongan desakan di tersangkakan 121 kades terhenti.
Kantor Kejaksaan Negeri Gowa terus di demo oleh kelompok Aliansi Pemuda Gowa yang menginginkan para Kepala Desa juga ikut di tersangkakan sehingga, tak tanggung tanggung berdasarkan info bahwa sekitaran kurang lebih 25 jutaan di gelontorkan.
Kajari Negeri Gowa sendiri YENI ANDRIANI yang dihubungi melalui pesan whatsapp tidak menjawab (20/02/2023) ” izin ibu konfirmasi, saya dapat info dari narasumber redaksi untuk redam aksi demo mobil Dump Truk terus berlanjut, apakah ada dana yang mengalir hingga puluhan juta dikeluarkan oleh pihak kejaksaan, izin apa betul isu tersebut !?, karena saya dengar diduga hingga 25 juta yang disodorkan ke aktivis yang melakukan demo tadi sore.
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gowa Muhammad Yusuf yang ditemui Selasa (21/02/2023) dikantin membantah isu tersebut,” tidak ada dan tidak benar itu ” tutur singkat yusuf.
Sampai berita ini diturunkan Kejari Negeri Gowa belum melakukan komentar(Red).
Lp ; TIMSUS / P R M G I