jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Rabu, September 3, 2025
BerandaBreking NewsKasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar Terungkap, Polda Sulsel Tetapkan...

Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar Terungkap, Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka

SULSEL | JejakKasusNews.Id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Hms)

INFO SERUPA

KABAR POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KOMENTAR

Breaking News: Polres Bulukumba Bongkar Ladang Ganja, Pelaku Ditangkap

BULUKUMBA | JejakKasusNews.Id - Satuan Narkoba Polres Bulukumba menemukan ladang ganja di Lingkungan Bangsalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).Kasi...

Rutan Makassar Anugerahkan Penghargaan Pegawai Teladan, Motivasi untuk Pelayanan Terbaik

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan penghargaan kepada pegawai yang berdedikasi dan berkinerja terbaik. Pada...

Ketua DPRD Bantaeng Menerima Pendemo dari SBIPE, H. Budi Santoso: ‘Mohon Maaf, Kemarin Saya Sakit’

Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, S.Sos., M.M menerima rombongan massa pendemo dari Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Bantaeng di ruang sidang...

Dorong Transformasi Ekonomi Digital, Bupati Takalar Teken Mou bersama PT. Bosowa Media Grafika (Tribun Timur) dan PT. Media Fajar Indonesia

TAKALAR | JejakKasusNews.Id - Bertempat di Ruang Rapat Mess Rumah Jabatan Bupati Takalar, telah berlangsung Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Takalar dengan...

Pemkab Takalar Gelar Do’a dan Dzikir Bersama Untuk Kedamaian Bangsa Indonesia Khususnya Kabupaten Takalar

TAKALAR | JejakKasusNews.Id - Ditengah aksi demonstrasi yang terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar Do'a dan Dzikir bersama untuk kedamaian dan...