Jumat, September 20, 2024
spot_img

Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto Di Datangi Aktivis Dan DPD LPRI , Ini Sebabnya.

Jeneponto/JEJAK KASUS NEWS.ID – Aktivis Pemuda Tamalatea dan Bontoramba dan juga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Setelah Menggelar Aksi demonstrasi Di distributor Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) Perwakilan Jeneponto, Para aksi Demonstrasi Juga mendatangi Kantor Kejaksaaan Negeri Jeneponto Di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto,19/10/2022

Edi Subarga Daeng Sore Aktivis Pemuda Tambora mengatakan Dalam orasinya Kami hari ini datang ke kantor Kejari jeneponto membawa laporan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Pupuk Bersubsidi,

“Ada beberapa nama yang kita bawa Laporan Terkait seperti di BPNT, 1. Karaeng Gonca selaku pihak dinas sosial, diduga terlibat dalam penyuplaian beras dan telur, 2. Ibu idha BRI Cabang, pak ridho unit pallengu, pak aso unit bontotanga yang di duga memeberikan izin penyaluran bulan 6,7 dan 8 padahal belum ada SK kementrian yang di kantongi oleh para pemilik EDC dan E warong, 3. Meminta kejari untuk memanggil dan memeriksa pemilik beras Kami hari ini datang ke kantor kejari jeneponto membawa laporan terkait penyaluran bantaun BPNT dan PUPUK bersubsidi, ada beberapa nama yang kita bawa seperti di BPNT : 1. Karaeng Gonca selaku pihak dinas sosial, diduga terlibat dalam penyuplaian beras dan telur 2. Ibu idha BRI Cabang, pak ridho unit pallengu, pak aso unit bontotanga yang di duga memeberikan izin penyaluran bulan 6,7 dan 8 padahal belum ada SK kementrian yang di kantongi oleh para pemilik EDC dan E warong, 3. Meminta kejari untuk memanggil dan memeriksa pemilik beras berkutu didesa turatea,

“Bukan hanya itu ia meminta kejari jeneponto untuk memeriksa pengecer, H.Saenab, Pak rustam, Syamasuddin Awing, yang menjual pupuk diatas harga het 112.500, menjual dengan harga Rp. 120.000 dan Rp. 135.000. meminta kejari untuk memeriksa distributor KPI dan CV anjas terkait pembiaran kepada pengecer untuk menjual diatas harga HET, didesa turatea, dan paketan beras yang kurang di desa turatea timur, Katanya dalam orasinya

“Dia juga meminta kejari jeneponto untuk memeriksa pengecer Pupuk bersubsidi resmi, H.Saenab, Pak rustam, Syamasuddin Awing, yang menjual pupuk diatas harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya Rp. 112.500,- ternyata dia menjual dengan harga Rp. 120.000 dan Rp. 135.000,- ,dan juga memeriksa distributor KPI dan CV. Anjas terkait pembiaran kepada pengecer untuk menjual diatas harga eceran tertinggi (HET), Pintanya

Hendarta, Kasi Intel Kejari Jeneponto Mengatakan Kami sudah melakukan pemeriksaan terkait pupuk bersubsidi yang menjual diatas harga eceran tertinggi (HET) dan juga Soal penjualan yang keluar wilayah dan sudah ada beberapa pengecer pupuk bersubsidi, kurang lebih seratus (100) kelompok tani, dan juga Penyuluhan pertanian lapangan (PPL) sudah kita panggil terkait laporan yang dimasukan beberapa bulan lalu, Katanya di teras Kejari Jeneponto.

 

” Sementara kami melakukan pemeriksaan beberapa bulan terkakhir ini dan juga sudah ada kami temukan fakta – fakta, terkait dengan adanya yang naik ketahap penyidikan belum kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan

” Yang jelas kami pastikan akan ada yang naik tahap penyidikan untuk tahun ini, dan juga persoalan pupuk bersubsidi ini kami tidak tidur karena persoalan ini bukan hanya di Jeneponto tapi di Indonesia, jelasnya

“Persoalan BPNT Sudah Kami Melakukan Pemeriksaan kepada pihak BANK BRI dan juga Dinas sosial, Kami tinggal tunggu data – data penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM, Tutupnya

Laporan : Lhola/Media Group Poros Rakyat Indonesia

JEJAK TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All