jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaKemenkumham RIKalapas Makassar Wajibkan Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Hari

Kalapas Makassar Wajibkan Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Hari

MAKASSAR | JKN.ID – Tanamkan sikap nasionalisme dan cinta tanah air, lagu kebangsaan “Indonesia Raya” diperdengarkan setiap hari pukul 10.00 WITA di area gedung kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap harinya jam 10.00 WITA dan 16.00 WITA.

Hal itu tertuang sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 001.3/1066/BAKESBANGPOL Tentang Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Berdasarkan Pasal 59 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan sebagai pernyataan rasa kebangsaan.

Kalapas Makassar, Teguh Pamuji menyampaikan bahwa langkah ini merupakan salah upaya dalam memperkokoh dan memperkuat jiwa cinta negara. “Caranya, kalau lagu Indonesia Raya sudah dikumandangkan kita semua berdiri tegak menyanyikan lagu Indonesia Raya,” jelasnya. (Humas)

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR