jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Jumat, Desember 13, 2024
BerandaBreking NewsInovasi Tiada Henti, Lapas Makassar Raih Hak Cipta Pada Layanan Digital

Inovasi Tiada Henti, Lapas Makassar Raih Hak Cipta Pada Layanan Digital

MAKASSAR | JKN.ID –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar terus membuat inovasi guna pelayanan dan peningkatan kualitas kinerja seluruh petugas Lapas. Salah satu inovasi yang telah diwujudkan di Lapas Makassar yakni pembuatan layanan informasi yang transparansi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Aplikasi itu diberi nama LITERASI (Layanan Informasi Transparansi Integrasi). Aplikasi ini telah didaftarkan ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham dan telah diberikan sertifikat Hak Ciptanya kepada Kepala Seksi Bimkemas, La Idi pada apel pegawai. Senin (4/11/2024).

Bertempat di lapangan depan Lapas Makassar, Teguh Pamuji menyampaikan Sertifikat Hak Cipta ini dikeluarkan oleh Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ignatius M.T. Silalahi.

Teguh menjelaskan LITERASI merupakan layanan yang dirancang untuk menyajikan layanan yang transparansi dan inovatif di lingkungan Lapas, khususnya dalam proses integrasi WBP. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata transformasi digital di Lapas Kelas I Makassar.

“Kami sangat bangga dengan keberhasilan ini. Pengakuan hak cipta ini tidak hanya memberikan legitimasi atas karya dan inovasi yang telah kami buat, tetapi juga menjadi pendorong bagi kami untuk terus melakukan digitalisasi layanan di Lapas” ungkap Teguh.

Teguh berharap dengan adanya sertifikat Hak Cipta akan menambah motivasi bagi seluruh petugas Lapas untuk terus berkarya dan mengukir prestasi. (Humas)

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR