Jumat, September 20, 2024
spot_img

Humas Poros Rakyat Angkat Suara ; Kepsek SMA Muhammadiyah Limbung Keberatan Dituding di Pemberitaan Tampa Konfirmasi, Itu Bohong…!!!

GOWA, Sul-Sel / JEJAK KASUS NEWS.ID– Merasa tidak seperti yang disampaikan oleh beberapa media, Kepsek SMA Muhammadiyah Limbung Silvyana Djafar S.Pd, M.Pd beri klarifikasi kepada Awak media, melalui media pasangkayunews.wordpress.com, beberapa waktu lalu, Pada Kamis (29/09/2022).

Silvyana kepada awak media ini menyampaikan klarifikasi bahwa “Apa yang diberitakan oleh beberapa media yang menyatakan tudingan dugaan dirinya tidak bertindak secara adil dan melantarkan siswanya akibat telah mengeluarkan 6 orang siswa dari sekolah yang dipimpinnya adalah sesuatu yang tidak benar.” Tuturnya.

Menurutnya keputusan yang diambil sudah sesuai dengan tata tertib (TATIB) di sekolah, di mana dalam TATIB dijelaskan bahwa siswa yang melakukan pelanggaran berat seperti kedapatan merokok, asusila dan menonton film porno dalam sekolah akan langsung dikeluarkan tanpa ada surat peringatan atau SP kecuali pelanggaran ringan baru dibuatkan SP1, SP2 dan SP3 dan orang tua siswa telah mengetahui hal itu kecuali kalau diundang pada saat rapat baru tidak datang,” tuturnya.

Lanjut Silviana menuturkan bahwa ke enam siswanya tersebut sudah melakukan beberapa pelanggaran sebelumnya dan terakhir merokok di dalam kelas sambil main kartu joker dan divideokan melalui tiktok.

Silvyana kaget dirinya diberitakan dibeberapa media tanpa ada klarifikasi ke saya atau meminta tanggapan saya, terkait keputusan ini, mestinya dirinya diberi ruang untuk bicara terkait alasan pihak sekolah mengeluarkan ke enam siswa tersebut,” harapnya.

Namun sayangnya, Dari klarifikasi tersebut dibantah oleh Humas Poros Rakyat Indonesia Ikhsan Mapparenta Dg.Tika, bahwa “Apa yang diutarakan oleh Kepsek kepada media tersebut itu bohon dan menyangkal kalau dirinya tidak dikonfirmasi, kami bersama teman-teman bekerja secara profesional, dan sesuai dengan kode etik kami,” ucapnya di hadapan para media, Senin 03/10/2022.

 

“Kalau Kepsek Muhammadiyah Limbung mau keberatan dan mau melapor itu haknya, dan silahkan dilakukan. Justru kami juga telah melaporkannya melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, dan juga telah melaporkannya ke OMBUDSMAN RI Perwakilan Sulsel,” terangnya.

Ditambahkannya, Ikhsan Mapparenta Dg. Tika menyampaikan kepada awak media bahwa “Terkait komentar ibu kepsek itu di media yang mengatakan kami tidak konfirmasi dan tidak memberikan ruang gerak kepadanya itu bohong, kami lengkap bukti dokumentasinya kok, waktu kami berkunjung ke sekolahnya itu untuk melakukan konfirmasi hak jawab,” tutupnya.

 

Laporan : Lhola/Media Group Poros Rakyat

JEJAK TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All