Selasa, September 10, 2024
spot_img

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng Menggelar Pelatihan Registrasi PSAT Bagi Pelaku Usaha

Bantaeng – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan Pelatihan Pendaftaran/Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)-PDUK bagi pelaku usaha di Hotel Kirei Bantaeng.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Kirei Bantaeng selama 2 hari, (Kamis-Jum’at,13-14 Juni 2024) dan diikuti 24 peserta dari Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang terdiri dari 16 peserta pelaku usaha beras dan 8 peserta pelaku usaha non beras.

Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng, IR. Hj. Rahmania A.MP didampingi Sekretaris Dinas Ketanahan Pangan, Bahar Madjid, S.P., M.M.

Adapun tujuan dilaksanakan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha terkhusus pada proses Registrasi Produk PSAT.

Pelatihan ini diisi oleh 2 Narasumber.

IR. Hj. Rahmania A.MP sebagai narasumber pertama yang menyampaikan materi ‘Kebijakan Pemerintah dalam Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan’.

Dan narasumber kedua, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Asniati Ninra, S.P., M.P dengan penyampaian materi ‘Tata Cara Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) – PDUK’.

Setelah penyajian materi, dilanjutkan dengan eksekusi dokumen oleh petugas teknis perizinan dari beberapa pelaku usaha yang sudah menyiapkan dokumennya.(**)

JEJAK TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All