Bantaeng – Kepala Desa Barua, Mursalim, mendatangi SPKT Polres Bantaeng pada Sabtu sore (16 Agustus 2025) sekira Pukul 17:05 Wita.
Kedatangan Kades Barua itu, untuk mengadukan seorang perempuan bernama Kasih Pratiwi yang telah merusak nama baiknya lewat media online.
“Hari ini saya adukan Kasih Pratiwi ke Polisi karena dia berbicara di salah satu media online dan menuduh saya telah memaksa dia untuk bertanda tangan pada selembar dokumen terkait dengan masalah utang piutang dengan salah satu warga kami di Desa Barua,” kata Kades Mursalim kepada media ini usai melapor di Petugas SPKT Polres Bantaeng.
“Saya tidak terima disebut sebagai Kades yang membekingi rentenir dan saya juga tidak terima disebut sebagai Kades yang memaksa warga untuk bertanda tangan disebuah kwitansi terkait dengan masalah utang piutang,” kata Kades Mursalim.
“Saya tidak pernah ikut campur masalah utang piutang warga saya, namun jika mereka kedua belah pihak minta saya untuk mempertemukan mereka dan memediasi mereka, maka sebagai Kades, saya akan lakukan itu dan berupaya mencarikan solusi buat kedua pihak,” ujar Kades Mursalim.
Menanggapi berita yang beredar, Kades Mursalim mengatakan bahwa apa yang disebut atau yang dikatakan Kasih Pratiwi didalam berita itu adalah tidak benar.
“Justru saya yang diminta sama dia untuk memediasikan dia dengan salah satu warga kami bernama Suyuti terkait dengan masalah utang piutang mereka berdua dan Kasih Pratiwi itu pernah menjadi warga kami di Desa Barua,” kata Kades Mursalim.
Dijelaskan oleh Kades Barua bahwa Kasih Pratiwi juga pernah memintanya untuk menyandera seseorang terkait dengan masalah utang piutang.
“Saya bilang ke dia, bukan kewenangan saya untuk melakukan itu. Kalau masalah itu, silahkan laporkan orang itu ke Polisi, bukan ke saya,” ujar Kades Mursalim.
“Berita yang beredar ini membuat saya malu karena banyak hujatan termasuk hinaan fisik kepada saya di media sosial dan juga hp saya terus berdering dihubungi keluarga yang bertanya soal benar tidaknya berita itu,” kata Kades Mursalim.
“Dengan adanya aduan ini ke pihak berwajib, saya minta kepada Polisi agar segera memanggil Kasih Pratiwi dan Suyuti untuk dipertemukan dengan saya di Polres Bantaeng dan mereka menceritakan bagaimana kejadian yang sebenarnya,” ujar Kades Mursalim.