TAKALAR | JKN.ID – Deklarasi Pengawas Partisipatif Mitra Bawaslu Kabupaten Takalar telah dilaksanakan dengan sukses selama 2 hari dikemas dalam kegiatan Konsolidasi Masyarakat Sipil Pada Pilkada Serentak tahun 1024 di Hotel Best Western Makassar, Kamis (14/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh puluhan pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Mahasiswa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Takalar, yang secara resmi sebagai Pengawas Partisipatif, sebanyak 125 pengurus dari Puluhan Organisasi se-Kabupaten Takalar akan berpartisipasi dalam melakukan Pencegahan Akbar dan mengawasi Pilkada di 458 TPS Kabupaten Takalar.
Deklarasi ini bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi jalannya proses pemilihan dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan, mencegah adanya pelanggaran Pilkada, Para pengawas partisipatif yang terlibat diharapkan dapat memberikan kontribusi aktif dalam mendeteksi dan mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan, serta memperkuat integritas pemilihan yang berkualitas.
Acara deklarasi dihadiri oleh Pj. Bupati Takalar, Ketua dan Anggota Bawaslu Takalar, OKP dan stakeholder serta Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan 2018-2023 Misna M. Atta, Aflina Mustafaina (Aktivis Perempuan Sulsel) dan Hamsinar sebagai Narasumber yang mengedukasi para Pengurus Pengawas Partisipatif Kabupaten Takalar.
Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mngungkapkan impelementasi para OKP se-kabupaten Takalar dalam Gerakan Bersama Ayo Awasi TPS mu di desain dengan deklarasi Pengawas Partisipatif Mitra Bawaslu Takalar yang tentunya sangat membantu Bawaslu Takalar dalam mengawasi Pilkada Serentak tahun 2024.
“Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan serta Forum Pelajar hingga saat ini kami jaga, alhamdulillah lahirnya Pengawas Partisipatif Kabupaten Takalar merupakan langkah yang efektif dengan melibatkan ratusan pengurus dari masing-masing lembaga untuk berpartisipasi awasi Pilkada”, terang Nelly.
Zahlul Padil, Kordiv HPPH Bawaslu Takalar menjabarkan langkah taktis kedepan dengan inisiatif Pengawas Partisipatif akan melakukan Pencegahan Akbar dan diharapkan dapat memberikan kesadaran kritis bagi masyarakat bahwa politik uang, ujaran kebencian politisasi sara dan hoax dapat membahayakan demokrasi dan masyarakat yang melanggar Peraturan Perundang-undangan akan menerima konsekuensi hukumnya.
Dengan adanya pengawasan partisipatif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam memastikan Pemilihan Kepala Daerah yang lebih demokratis dan berintegritas di Kabupaten Takalar.
Lp : Wrw