TAKALAR | JejakKasusNews.Id – Penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Takalar Tahun 2024 oleh Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM kepada Ketua DPRD Takalar H. Muh Rijal berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Takalar, Selasa 8 April 2025.
Rapat Paripurna dihadiri Sekda Takalar, Perwakilan Forkopimda Takalar, Anggota DPRD Kab. Takalar serta Pimpinan OPD Kab. Takalar.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar mengatakan bahwa LKPJ memiliki ruang lingkup berupa hasil penyelenggaraan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang
dilaksanakan oleh pemerintah daerah, meliputi capaian pelaksanaan
program dan kegiatan selama satu tahun anggaran, kebijakan strategis yang ditetapkan, serta pelaksanaan tugas pembantuan.
Bupati Takalar dalam menyampaikan LKPJ Akhir Tahun 2024 menggambarkan secara singkat capaian kinerja makro sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar pada tahun anggaran 2024, seperti:
“Indeks Pembangunan Manusia kabupaten Takalar tahun 2024 adalah 72,06. IPM tahun 2024 lebih tinggi dari IPM tahun 2023 dengan nilai 71,46, untuk Pertumbuhan Ekonomi tahun 2024 mencapai 4,34% meningkat dari
tahun 2023 yang hanya mencapai 3,86%” Jelas Daeng Manye.
Dilaporkan pula, Jumlah Penduduk Miskin Kabupaten Takalar di tahun 2024 adalah
23,510, berkurang dari tahun 2023 yang mencapai 25,010 jiwa dan PDRB Perkapita Kabupaten Takalar tahun 2024 mencapai 42,36 Juta Rupiah, lebih tinggi dari tahun 2023 sebesar 41,14 Juta rupiah.
“Tentunya masih banyak hal yang harus kita kerjakan dan benahi bersama. Karena itu, mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita
cintai ini serta untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat sesuai
dengan Visi Kabupaten Takalar 2025-2030 ”Takalar Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital” Ujarnya.(Hms)