jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Kamis, September 4, 2025
BerandaBreking NewsBupati Takalar Buka Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025

Bupati Takalar Buka Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025

TAKALAR | JejakKasusNews.Id – Pemerintah Kabupaten Takalar telah melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (29/4/2025) dan dihadiri Wakil Bupati Takalar, Ketua TP. PKK Takalar, Forkopimda Takalar, Kepala OPD Takalar, Stakeholder terkait, serta perwakilan Forum Anak Takalar.

Verifikasi lapangan ini merupakan rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. Evaluasi dilakukan secara hybrid, yaitu kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari OPD terkait di lokasi.

Bupati Takalar Daeng Manye menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI yang telah memberi kesempatan kepada Kabupaten Takalar untuk mengikuti verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak.

“Kegiatan ini sangat penting karena merupakan upaya meningkatkan kesadaran dan pengakuan semua pihak akan hak setiap anak untuk berpartisipasi dalam organisasi” Jelasnya.

Dikatakan pula, Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, lembaga masyarakat, media, forum anak serta dunia usaha sehingga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di indonesia dapat dipastikan.

“Ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi, 5 klaster untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak yaitu hak sipil dan kebebasan, perlindungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan perlindungan khusus” imbuh Daeng Manye.

Dan Kab. Takalar telah melakukan upaya pemenuhan indikator daerah mulai kegiatan yang dilaksanakan bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan saling berkordinasi diantara para stakeholder, terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak yang dilakukan secara berkesinambunga karena anak adalah investasi kita dimasa datang yang merupakan kewajiban kita bersama untuk menjadikannya bibit berkualitas sehingga mereka menjadi modal pembangunan

“Melalui verifikasi lapangan KLA, untuk Kab. Takalar dapat memberikan hasil yang menggembirakan, kami telah berupaya mengintegrasikan hak dan perlindungan anak dalam tahap perencanaan program kegiatan kebijakan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kab. Takalar” Tutup Daeng Manye.(Hms)

INFO SERUPA

KABAR POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KOMENTAR

Pemerintah Kota Persiapkan Euforia di Anjungan Pantai Losari, Sementara Makassar Masih Berduka

Makassar | JKN.ID -  Kota Makassar masih diselimuti duka mendalam setelah dikabarkan 4 orang meninggal dalam insiden kebakaran di kantor DPRD Makassar dan Provinsi,...

Kejati Sulsel Tetapkan Analis Kredit Bank Pemerintah sebagai Tersangka Korupsi, Kerugian Rp 2,2 Miliar

SULSEL | JejakKasusNews.Id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah menetapkan dan menahan satu orang tersangka berinisial ALW dalam kasus dugaan tindak pidana...

Unjuk Rasa HMI Cabang Bantaeng, Ketua DPRD: ‘Kami Akan Mengkaji Tuntutan Pendemo’

Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, S.Sos., M.M bersama beberapa Anggota DPRD Bantaeng, menerima massa aksi unjuk rasa dari organisasi HMI Cabang Bantaeng di...

29 Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar Ditahan, Polisi Sita Barang Bukti

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan sebanyak 29 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD...

Unit Reskrim “Lipan Bajeng” Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Pa’bentengang

GOWA | JejakKasusNews.Id - Unit Reskrim "Lipan Bajeng" Polsek Bajeng Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (45) yang diduga melakukan tindak pidana...