jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Sabtu, September 6, 2025
BerandaBreking NewsBripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

JAKARTA | JejakKasusNews.Id – Bripka Rohmat, anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menjadi sopir kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa nahas menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) meninggal dunia, akhirnya dijatuhi sanksi etik berupa demosi selama tujuh tahun.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam(4/9/2025). Dalam sidang itu, Bripka Rohmat menyampaikan penyesalan mendalam serta permintaan maaf kepada keluarga korban.

“Kami sudah melaksanakan tugas menjadi anggota Polri selama 28 tahun, selama ini kami tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun sidang disiplin, ataupun sidang kode etik. Kami memiliki satu istri dan dua anak yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental, dan tentunya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” ujar Rohmat.

Ia berharap diberi kesempatan tetap mengabdi hingga pensiun, karena tidak memiliki penghasilan lain selain gaji dari tugas kepolisian.

“Kami memohon kepada pimpinan Polri sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun. Karena kami tidak punya penghasilan lain, Yang Mulia. Kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri, Yang Mulia, tidak ada penghasilan lain, Yang Mulia,” sambungnya.

Bripka Rohmat menegaskan dirinya tidak pernah berniat melukai apalagi menghilangkan nyawa masyarakat. Ia mengaku peristiwa tersebut menjadi pukulan berat bagi dirinya dan keluarga.

“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia, untuk melindungi dan melayani masyarakat. Tidak ada niat sedikitpun kami, Yang Mulia, untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa, Yang Mulia. Harapan kami Pimpinan Polri dapat mengabulkan yang kami inginkan, Yang Mulia,” katanya.

Dengan nada lirih, ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Dengan kejadian yang viral atas nama pribadi dan keluarga, dengan lubuk hati yang paling dalam, kami memohon kepada orang tua Almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf. Karena kejadian tersebut saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri hanya menjalankan tugas perintah pimpinan, bukan kemauan diri sendiri, namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan,” ucap Rohmat.

Usai putusan sanksi etik, Rohmat mengaku masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Ia akan berkoordinasi lebih dulu dengan keluarganya.

“Dengan sidang Kode Etik Polri hari ini, saya akan berkoordinasi dengan istri dan anak saya untuk langkah selanjutnya. Izin sekali lagi, Yang Mulia, saya tekankan bahwa saya sebagai Tribrata Polri, insanku adalah Tribrata, Yang Mulia, tidak pernah berniat sejak saya dilantik hingga hari ini menjadi Bhayangkara Polri sejati, tidak ada niat dan tidak pernah tersirat hati saya melukai atau menghilangkan nyawa orang lain, karena tertanam diri kami ini adalah tribrata melindungi dan melayani masyarakat,” pungkasnya.

Majelis KKEP menyatakan Bripka Rohmat terbukti melanggar kode etik dalam insiden yang merenggut nyawa Affan Kurniawan pada Kamis (28/8) lalu.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” tegas majelis sidang di hadapan publik.(*)

INFO SERUPA

KABAR POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KOMENTAR

Polres Gowa Kembali Gelar Cipta Kondisi Bersama Kodim 1409/Gkwa dan Satpol PP

GOWA | JejakKasusNews.Id - Personel Polres Gowa kembali melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) bersama personel Kodim 1409/Gowa dan Satpol PP di wilayah hukum Polres...

RS Galesong Ditutup Sementara, Bupati Takalar Pilih Selamatkan APBD

TAKALAR | JejakKasusNews.Id – Bupati Takalar, Daeng Manye, mengambil langkah tegas telah menghentikan operasional Rumah Sakit Galesong. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan rumah...

Bupati Takalar Ajak Masyarakat Berdoa dan Berzikir untuk Takalar yang Damai

TAKALAR | JejakKasusNews.Id - Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM mengajak masyarakat Kab. Takalar untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi ditengah...

Palukka Hp Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng, Pelaku Mengaku Jual Hp Buat Beli Shabu

Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng kembali mencatatkan prestasi dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.Seorang pria berinisial Asri Bin Dg Mattu (46),...

Pemerintah Kota Persiapkan Euforia di Anjungan Pantai Losari, Sementara Makassar Masih Berduka

Makassar | JKN.ID -  Kota Makassar masih diselimuti duka mendalam setelah dikabarkan 4 orang meninggal dalam insiden kebakaran di kantor DPRD Makassar dan Provinsi,...