BULUKUMBA | JejakKasusNews.Id – Satuan Narkoba Polres Bulukumba menemukan ladang ganja di Lingkungan Bangsalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, yang dihubungi Beritasulsel jaringan Beritasatu.com mengatakan bahwa awalnya Polisi mengendus adanya transaksi narkoba jenis ganja di instagram.
Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli dan memesan satu sachet kepada penjual melalui instagram.
Penjual yang diketahui berinisial WS (27), warga Bangsalayya, Kelurahan Borong Rappoa, pun langsung merespon pesanan itu.
Mereka kemudian bertemu di Desa Taccorong untuk transaksi pada Selasa dini hari (2/9/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
Saat WS akan memberikan barang haram jualannya tersebut kepada polisi yang menyamar, saat itulah ia ditangkap.
“WS kemudian diinterogasi, diperiksa handphone (HP) miliknya dan ditemukan dalam HPnya foto tanaman ganja. Dari situlah kemudian dikembangkan ke Kindang,” ucap H. Marala, Selasa sesaat lalu.
Selasa siang, sejumlah personel berangkat ke rumah WS di Kecamatan Kindang dan ditemukan 4 batang ganja yang ditanam di dalam pot di lantai 2 rumah pelaku.
“Lalu ditemukan juga 12 pohon tanaman ganja di kebun milik WS yang jaraknya sekitar 4 KM dari kediaman WS,” imbuh H. Marala menerangkan.
Saat ini, WS berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (***)