Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

BPK Temukan Anggota Dewan Lakukan Reses di Warkop ; LPJ Pakai Kwitansi Catering, Ini Kronologisnya!!!

Makassar Sulsel/ JEJAK KASUS NEWS.ID–Sejumlah anggota DPRD Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menyalahgunakan anggaran makan minum kegiatan reses. Kegiatan reses itu diketahui berlangsung di warkop, namun pada laporan pertanggungjawabannya justru menggunakan Kwitansi Catering.

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Soppeng Johansa mengatakan dugaan penyalahgunaan uang makan minum tersebut berawal dari temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulsel. Penyalahgunaan tersebut diduga ikut melibatkan tujuh pihak katering.

“Ada 7 katering kena karena BPK yang langsung turun melakukan pemeriksaan,” ujar Johansa saat dimintai konfirmasi oleh media pada, Jumat (18/11/2022).

Dalam temuannya, BPK mengungkap penyalahgunaan pengeluaran belanja makan minum sebesar Rp 106.692.740 atau sekitar Rp 106 juta. Jumlah tersebut merupakan hasil tiga kali reses dengan rincian Rp 35.072.240 untuk masa sidang pertama, Rp 32.767.000 untuk masa sidang kedua, dan Rp 38.853.500 untuk masa sidang ketiga.

Masih dari temuan BPK, kegiatan reses bahkan ada yang dilakukan di rumah warga yang mana makan dan minum dibebankan kepada pemilik rumah. Namun pada proses laporan pertanggungjawabannya lagi-lagi menggunakan katering. Pihak Katering Lakukan Pengembalian Dana

Johansa menuturkan anggota DPRD Soppeng diketahui tidak melakukan pengembalian dana terkait dugaan penyalahgunaan uang makan minum tersebut. Pengembalian justru dilakukan oleh pihak katering.

“Total pengembalian dari pihak katering Rp 38 juta untuk masa sidang ketiga. Untuk anggota DPRD tidak ada yang melakukan pengembalian,” jelasnya.

Menurut Johansa, seluruh anggaran makan minum anggota DPRD Soppeng ke depannya dikelola sekretariat. Para anggota DPRD tak perlu lagi mencari pihak ketiga sebagai penyedia makan minum.

“Kita sekretariat menyetujui beberapa katering untuk dikelola oleh sekretariat. Ke depannya di mana pun reses sekretariat yang akan mengelola semua berdasarkan rekomendasi BPK. Sisa dilaporkan saja di mana lokasinya, perkiraan peserta yang hadir berapa,” bebernya.

Johansa menegaskan anggota DPRD Soppeng dibekali Rp 8 juta untuk makan minum, uang transportasi kepada konstituen Rp 50.000 per orang.

“Saat ini, dikutip dari laman detik.com bahwa sudah dilakukan pengembalian dan ke depannya dilaksanakan sesuai ketentuan. Kemarin memang biasa anggota dewannya dulu yang biayai kegiatannya, dan berikutnya tidak dibiarkan lagi, sekretariat ambil alih,” tegasnya(*)

Lp ; P R M G I

JEJAK TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All