MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Makassar, Sutarno memberikan pengarahan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Aula Blok Narkoba, Senin (17/2).
Didampingi oleh Pejabat Struktural beserta jajaran keamanan, Kalapas memberikan penguatan dan pemahaman kepada WBP terkait hak-hak Integrasi yang mereka terima.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya memahami hak-hak integrasi seperti asimilasi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, dan remisi. Ia juga mengingatkan bahwa pemenuhan hak-hak tersebut bergantung pada perilaku dan kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku di dalam lapas.
Selain itu Kalapas juga menambahkan, “kiranya seluruh WBP dapat berperilaku dengan baik, mengikuti aturan yang berlaku di dalam Lapas dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas Makassar karena ini juga merupakan syarat dasar untuk mendapatkan hak Integrasi”, tuturnya.
“Dengan memahami hak-hak integrasi dan mengikuti program pembinaan kemandirian, warga binaan memiliki peluang lebih besar untuk sukses setelah menjalani masa pidana,” ujar Kalapas.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga binaan yang merasa lebih termotivasi untuk berperilaku baik dan memanfaatkan program pembinaan yang telah disediakan oleh lapas.(Wrw)