TAKALAR | JKN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar melaksanakan kegiatan monitoring terhadap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Takalar. Rekapitulasi tersebut berlangsung di tingkat Kecamatan sebagai bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024 yang diawasi langsung Panwascam di masing-masing Kecamatan, Jum’at (29/11/2024)
Nellyati, Ketua Bawaslu Takalar menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses rekapitulasi suara berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada potensi pelanggaran atau kecurangan dalam tahapan ini. Bawaslu hadir untuk mengawal setiap tahapan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik dan demokratis,” ujarnya.
Proses rekapitulasi yang dimulai sejak 27 November 2024 berlangsung di 10 Kecamatan di Kabupaten Takalar, melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi dari pasangan calon, serta Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam).
Sementara Kordiv HPPH, Zahlul Padil menuturkan Bawaslu juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban, transparansi, dan integritas selama proses rekapitulasi berlangsung. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran atau tindakan yang mencederai proses demokrasi ini”.
Selanjutnya Ince Hadiy Rachmat, Kordiv PPPS Bawaslu Takalar, Hasil akhir rekapitulasi di tingkat kecamatan akan menjadi dasar untuk rekapitulasi di tingkat Kabupaten yang dijadwalkan mulai pekan depan. Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Takalar menjadi momen penting dalam menentukan kepemimpinan daerah dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai, tutup Ince.
(Humas)