Jejakkasusnews.id – Gowa. Sungguh perbuatan tak patut dicontoh yang dilakukan oleh Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) yang tertangkap tangan oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Gowa sedang membawa Narkoba jenis Sabu dalam saku celananya. Minggu, 4 Desember 2022.
Berdasarkan informasi yang didapat media ini, barang bukti yang didapati adalah narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram.

A. Nasrun Dg Tarank, Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Investigasi Negara, tak berkutik ketika dilakukan penggeledahan oleh Tim Narkoba Polres Gowa. Narkoba yang didapatkan jenis Sabu dikantong celana jeans Dg Tarank, sekitar pukul 01.46 malam.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas, Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengakui sudah lama menggunakan narkoba jenis Sabu.
Ketika di kroscek lebih dalam lagi, Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengatakan menggunakan Narkoba jenis Sabu agar supaya tampil lebih keren dalam kegiatan sehari-harinya.
Sangat disayangkan kelakuan oknum seorang Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN). Beliau adalah pecandu narkoba yang jelas-jelas diatur dalam undang undang bahwa Bandar dan Penikmat Narkoba akan ada sangsi yang tegas.(Syamhunter/MN).(***)
Laporan: PRMGI