MASAMBA / JEJAK KASUS NEWS.ID —, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno didampingi Kepala Bidang Pelayananan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan bersama Tim Pemasyarakatan Kanwil melakukan kunjungan kerja di Rutan Masamba selama dua hari, (23 s.d. 24/1/2024).
Kunjungan kerja ini dilakukan sebagai tindak lanjut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak dalam pembinaan, pengawasan dan Deteksi dini kerawanan.
Hari Selasa malam, Tim Kanwil yg diketuai oleh Yudi Suseno melakukan penggeledahan pada 3 kamar wbp pria dan 1 kamar wbp wanita secara acak yg diawali dengan Apel kesiapan dipimpin oleh Surianto dan berpesan penggeledahan ini harus mengedepankan SOP dan rasa kemanusiaan.
Hari Selasa, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno melakukan penguatan bagi jajaran Rutan Kelas IIB Masamba & Lapas Kelas IIA Palopo.
Dalam Penguatannya Yudi Suseno mengatakan syukurilah apa yg telah kita dapatkan sekarang khususnya setelah menjadi ASN pada Kementerian Hukum dan HAM karna dari sekian ribu orang yg mendaftar hanya dibawah 57 orangnya bisa diterima untuk setiap provinsinya sehingga kita harus menjaga amanah yg diemban dan tetap menjadi profesional, bekerja sesuai SOP, karna yg kurang bersyukur selalu akan merasa kurang dengan apa dengan apa yg dihasilkan sehingga akan melakukan apapun untuk kepuasannya sehingga melanggar apapun aturan yg ada dan menjerumuskan ke dalam pelanggaran hukum yg merugikan diri dan keluarga mulai dari di pecat hingga masuk dalam penjara.
Beliau menambahkan mulailah mengawali hari ini dengan baik dan berharap akan berakhir ditarik terakhir bagi seorang ASN yaitu pensiun dengan baik dan indah.
Tim Pelayanan Tahanan Kanwil di pimpin oleh Kasubid Yantah Watkesrehab, Muh Icsan juga melakukan monitoring penerimaan bahan makanan (bama) hingga pengajian makan pagi, operasional klinik.
Tim PKP Kanwil, Abdul Rahman, Ira dan Iqra juga melakukan pemeriksaan alat-alat Pengamanan (kelayakan dan jumlah senjata/PHH) serta kelayakan tempat penyimpanan serta saranapengaman lainnya yaitu pemadam kebakaran.(hms)