Jejak Kasus – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada warga, Pemerintah Desa Barua di Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, terus berkomitmen untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui akses yang memudahkan diberbagai program.
Salah satunya adalah dengan membantu pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga, KTP Elektronik, dan Akta Kelahiran.
“Program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan tanpa biaya tambahan,” kata PPID Desa Barua. Rabu, 02 Juli 2025.
Pemerintah Desa Barua juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan agar proses pengurusan dokumen berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan administrasi yang menjadi dasar untuk mendapatkan pelayanan publik lainnya.
Pemerintah Desa Barua berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga.
*(Ppid Desa Barua).