jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Rabu, Juli 2, 2025
BerandaBreking NewsOperasi Antik Lipu 2025: Polres Takalar Berantas Peredaran Narkoba, 9 Pelaku Ditangkap

Operasi Antik Lipu 2025: Polres Takalar Berantas Peredaran Narkoba, 9 Pelaku Ditangkap

TAKALAR | JejakKasusNews.Id – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Takalar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba melalui Operasi Antik Lipu 2025. Operasi ini berlangsung selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 Juni 2025.

Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi prioritas Polda Sulawesi Selatan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Takalar.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Takalar. Pemberantasan ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya saat dalam konferensi pers pada Senin (30/6/2025).

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sembilan tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Tiga diantaranya merupakan Target Operasi (TO), sementara enam lainnya tergolong Non-TO. Seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki, termasuk dua remaja yang masih berstatus pelajar.

Kesembilan pelaku adalah laki-laki, termasuk dua remaja yang masih berstatus pelajar, mereka adalah TO: EA (26), SY (24), RM (38). Non-TO: FB (32), AR (27), RR (17), SI (17), MR (21) dan AS (18).

Kasat Reserse Narkoba Polres Takalar, AKP Andi Aldiansyah menjelaskan bahwa dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat 8,42 gram bruto dan 5,64 gram netto.

“Kami menemukan berbagai motif di balik keterlibatan para pelaku, mulai dari gaya hidup hedonis, tekanan ekonomi, hingga pencarian jati diri.

Ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan edukasi yang lebih kuat, khususnya kepada generasi muda,” ujarnya.

Andi menambahkan, pelaksanaan operasi yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi simbol komitmen Polres Takalar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Hari Bhayangkara adalah momentum refleksi. Mari bersama kita ciptakan Takalar yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Kesembilan tersangka saat ini menjalani proses hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 112, 114, 131, dan 132, dengan ancaman pidana yang disesuaikan berdasarkan peran masing-masing.(Hms)

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR