jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Sabtu, September 6, 2025
BerandaBreking NewsUnit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian HP di Pallangga

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian HP di Pallangga

GOWA | JejakKasusNews.Id – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., kembali menunjukkan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, Senin (14/4/2025).

Pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 10.15 WITA, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di BTN Zigma Royal Park, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/365/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 8 April 2025, terkait tindak pidana pencurian yang terjadi pada Senin, 31 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 WITA di Dusun Malonjo, Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Korban dalam kejadian ini adalah Fitriani (24), seorang mahasiswi yang berdomisili di Desa Baturappe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. Sementara itu, terduga pelaku diketahui berinisial A (29), berstatus mahasiswa, yang berdomisili di Bungung-Bungung, Desa Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

Kejadian bermula saat korban pergi ke toilet masjid dan menyimpan handphone miliknya di lubang angin toilet. Setelah selesai, korban keluar dan kembali ke rumah, namun lupa mengambil ponselnya. Sesampainya di rumah, korban baru menyadari HP miliknya tertinggal dan segera kembali ke lokasi. Namun, saat itu handphone tersebut sudah tidak ditemukan di tempat semula.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku adalah satu unit handphone merk Oppo Reno 13F warna silver dengan nomor IMEI 1: 84858070775479 dan IMEI 2: 864858070775461, sesuai dengan identitas handphone milik korban.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Unit Resmob Polres Gowa memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di BTN Zigma Royal Park.

Tim yang dipimpin langsung oleh IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Gowa guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa ia menemukan handphone milik korban di jalan, dan kemudian menggunakannya secara pribadi tanpa berusaha mengembalikannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.(Hms)

INFO SERUPA

KABAR POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KOMENTAR

Tragis! Perempuan Muda Tersayat Badik di Kamar Sewa Saat Terima Tamu Open BO

sɪᴅʀᴀᴘ | ᴊᴋɴ.ɪᴅ - Seorang perempuan muda yang diketahui bernama Mona Kelana Putri (34) asal Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar ditemukan bersimbah darah...

3 Legislator Demokrat DPRD Bantaeng, Ajak Warga Bergembira dengan Lomba Unik dan Lucu

Bantaeng - Dalam rangka menyambut HUT Partai Demokrat ke-24 Tahun 2025 dengan tema: 'Mengawal Pembangunan Untuk Indonesia Maju dan Sejahtera', Dewan Pimpinan Cabang (DPC)...

Indahnya Lantunan Tahzin di Balik Jeruji: Warga Binaan Perempuan Rutan Makassar Giat Membaca Al-Qur’an

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Di balik dinginnya jeruji besi, lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an menggema dengan indah. Warga binaan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar...

Jaga Stabilitas Tubuh, Lapas Makassar Rutin Laksanakan Jalan Pagi

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kembali melaksanakan kegiatan rutinnya kegiatan Jalan Sehat setiap sabtu pagi (06/9).Kegiatan jalan sehat ini...

Polres Gowa Kembali Gelar Cipta Kondisi Bersama Kodim 1409/Gkwa dan Satpol PP

GOWA | JejakKasusNews.Id - Personel Polres Gowa kembali melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) bersama personel Kodim 1409/Gowa dan Satpol PP di wilayah hukum Polres...