jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Rabu, Maret 12, 2025
BerandaBreking NewsSetoran Fee dan Tidak Sesuai RAB, AMTPK Laporkan Dugaan Korupsi Puluhan Irigasi...

Setoran Fee dan Tidak Sesuai RAB, AMTPK Laporkan Dugaan Korupsi Puluhan Irigasi P3A TGAI Takalar

TAKALAR | JejakKasusNews.Id — Aliansi Masyarakat Takalar Pencari Keadilan (AMTPK) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) di Kabupaten Takalar.

Laporan tersebut secara resmi dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, hari ini, Senin (10/3/2025).

Proyek tersebut diketahui merupakan program aspirasi yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

Nilainya pun tak tanggung-tanggung yakni sebesar Rp12,4 miliar, dengan anggaran Rp200 juta per paket.

Koordinator AMTPK, Tahkifal Mursalin, membeberkan bahwa pihaknya melaporkan seorang oknum DPRD Sulawesi Selatan yang diduga berperan sebagai pengendali proyek tersebut.

“Kami telah melaporkan oknum yang diduga sebagai konsolidator proyek irigasi ini ke Kejaksaan Negeri Takalar,” bebernya.

AMTPK mengaku telah mengumpulkan berbagai bukti yang menguatkan dugaan penyimpangan, diantaranya ;

Dokumentasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, termasuk irigasi tanpa pintu air.

Daftar kelompok fiktif yang diduga sengaja dibuat untuk memperlancar pencairan dana.

Selain itu kata Tahkifal, Kesaksian dari kelompok penerima manfaat yang mengaku dimintai setoran sejumlah uang dengan jumlah yang bervariasi sebagai “komitmen fee” saat pencairan dana proyek.

“Kami menemukan bahwa banyak irigasi yang dibangun tanpa pintu air, sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi ada indikasi kesengajaan,” tambahnya.

Selain itu kata Tahkifal, beberapa kelompok P3A-TGAI diminta menyetorkan uang sebelum proyek berjalan, sehingga kualitas pekerjaan menjadi rendah.

Pihaknya pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut dengan memeriksa yang bersangkutan agar tidak muncul kesan bahwa pejabat kebal hukum.(*/)

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR