jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Kamis, Februari 6, 2025
BerandaDaerahPj. Bupati Takalar hadiri Peringatan HUT Baznas ke-24 Tahun 2025 dirangkaikan dengan...

Pj. Bupati Takalar hadiri Peringatan HUT Baznas ke-24 Tahun 2025 dirangkaikan dengan Tabligh Akbar

TAKALAR | JejakKasusNews.Id – Pj. Bupati Takalar Dr. Muhammad Hasbi,.S.STP,.M.AP,.M.IKom menghadiri Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke-24 Tahun 2025 Tingkat Kab. Takalar yang dirangkaikan dengan Tabliqh Akbar dalam rangka Hari Jadi Kab. Takalar ke-65 Tahun 2025.

Tabligh Akbar berlangsung di Masjid Agung Takalar dan dihadiri Forkopimda Takalar, Wakil Bupati terpilih Kab. Takalar, Kepala OPD Kab. Takalar, Pj. Ketua Tp. PKK Kab. Takalar, Imam Desa/Kelurahan se-Kab. Takalar dan para Majelis Taklim, Kamis 6 Februari 2025.

Pada kegiatan tersebut Pj. Bupati menyampaikan bahwa salah satu sifat rasulullah yaitu tabliqh, menyampaikan kebenaran yang berdampak dalam menjernihkan fikiran dan hati agar lebih sehat, dan zikir yaitu mengingat allah dan rasulullah gunanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sehingga tabligh dan zikir penting disatukan untuk mengaktifkan fikiran serta hati.

“Zakat juga begitu penting dalam hidup kita, Zakat bermanfaat untuk membersihkan harta dari segala yang tidak halal, memastikan bahwa harta yang diberikan adalah halal dan bukan hasil dari cara yang tidak benar. Selain itu, zakat juga berperan dalam pertumbuhan harta, sehingga orang yang memberikan zakat (muzakki) akan mendapat pintu-pintu rezeki yang terbuka” Imbuh Pj. Bupati.

Ditambahkan melalui momentum ini penting bagi kita untuk saling mengingatkan akan kebaikan-kebaikan dalam kehidupan dan dalam rangka Hari Jadi ke-65 Kab. Takalar tentu kita ingin melihat Kab. Takalar lebih maju, lebih dirahmati dan lebih diberkahi maka semua pihak pemerintahan harus menjalankan pemerintahan berdasarkan syariat islam dan tidak melanggar regulasi hukum republik dan nasional.

Ketua Baznas Kab. Takalar H. Djamaluddin Tompo,.S.Ag menjelaskan bahwa Zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam agama Islam dan merupakan kewajiban keuangan yang dikenakan kepada umat Muslim yang mampu untuk membersihkan harta seseorang dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme.

“Zakat merupakan ibadah yang mengandung unsur sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain itu, zakat juga salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala dan keberkahan dari-Nya. Zakat mengandung harapan untuk mendapatkan berkah, membersihkan jiwa, serta menumbuhkan dan mengembangkannya dengan berbagai kebaikan, berasal dari kata “zaka” yang memiliki makna suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang”. Tutupnya.(Hms)

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR