jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Rabu, September 3, 2025
BerandaBreking NewsMisteri Combine Harvester Tanpa Dokumen: Jaringan Ilegal Terbongkar

Misteri Combine Harvester Tanpa Dokumen: Jaringan Ilegal Terbongkar

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel mengamankan sebuah alat pemanen dan pemotong padi jenis Combine Harvester yang diduga akan dikirim secara ilegal ke Surabaya, Selasa (04/02/2025).

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K, mengungkapkan bahwa penemuan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman alat pertanian tanpa dokumen resmi.

Kronologi Penangkapan

Setelah menerima laporan dari masyarakat, aparat kepolisian segera melakukan pengecekan terhadap sebuah truk yang membawa mesin Combine Harvester ke Pelabuhan Makassar. Alat ini rencananya akan dimasukkan ke dalam kapal menuju Surabaya. Namun, saat diperiksa, tidak ditemukan dokumen resmi yang menyertainya.

“Dari hasil penyelidikan awal, alat ini seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Sulawesi Tengah. Namun, karena tidak disertai dokumen yang sah, kami langsung mengamankan barang tersebut,” ujar AKBP Restu Wijayanto.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan penyidik di Sulawesi Tengah serta Dinas Pertanian setempat untuk memastikan sumber dan keabsahan alat tersebut. Diketahui, mesin pemanen ini termasuk dalam pengadaan yang dibiayai oleh APBD Sulawesi Tengah tahun 2024 dengan estimasi harga mencapai Rp450-500 juta per unit. Namun, dalam transaksi ilegal ini, alat tersebut diduga akan dijual dengan harga jauh lebih murah, yakni sekitar Rp250 juta.

Dugaan Keterlibatan Perantara dan Makelar

Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kepolisian menduga adanya keterlibatan sejumlah perantara atau makelar yang menghubungkan kelompok tani penerima bantuan dengan calon pembeli di Jawa.

“Penyelidikan akan terus kami kembangkan. Sudah ada beberapa pihak yang diperiksa, terutama mereka yang diduga menjembatani transaksi ini,” tambah Kapolres.

Berdasarkan temuan di lapangan, alat pemanen tersebut ditemukan dalam sebuah truk kontainer tertutup yang rencananya akan dikirim menggunakan kapal feri. Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyamarkan pengiriman alat tersebut.

Tindak Lanjut Kasus

Polres Pelabuhan Makassar menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan dalam mengamankan barang bukti. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh penyidik di Sulawesi Tengah, mengingat lokasi kejadian utama berada di wilayah tersebut.

“Kami hanya mengamankan barang yang diduga ilegal dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Semua indikasi tindak pidana akan ditangani oleh penyidik di Sulawesi Tengah,” tutup AKBP Restu Wijayanto.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan diharapkan dalam waktu dekat ada titik terang mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penjualan ilegal alat pertanian ini.(Wrw)

INFO SERUPA

KABAR POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KOMENTAR

Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar Terungkap, Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka

SULSEL | JejakKasusNews.Id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan...

Breaking News: Polres Bulukumba Bongkar Ladang Ganja, Pelaku Ditangkap

BULUKUMBA | JejakKasusNews.Id - Satuan Narkoba Polres Bulukumba menemukan ladang ganja di Lingkungan Bangsalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).Kasi...

Rutan Makassar Anugerahkan Penghargaan Pegawai Teladan, Motivasi untuk Pelayanan Terbaik

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan penghargaan kepada pegawai yang berdedikasi dan berkinerja terbaik. Pada...

Ketua DPRD Bantaeng Menerima Pendemo dari SBIPE, H. Budi Santoso: ‘Mohon Maaf, Kemarin Saya Sakit’

Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, S.Sos., M.M menerima rombongan massa pendemo dari Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Bantaeng di ruang sidang...

Dorong Transformasi Ekonomi Digital, Bupati Takalar Teken Mou bersama PT. Bosowa Media Grafika (Tribun Timur) dan PT. Media Fajar Indonesia

TAKALAR | JejakKasusNews.Id - Bertempat di Ruang Rapat Mess Rumah Jabatan Bupati Takalar, telah berlangsung Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Takalar dengan...