jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaBreking NewsPuluhan Warga Perumahan Bukit Hartacu Pattallassang Dirugikan, Ironisnya Dana Pendaftaran PDAM Ditilep...

Puluhan Warga Perumahan Bukit Hartacu Pattallassang Dirugikan, Ironisnya Dana Pendaftaran PDAM Ditilep Oknum

GOWA | JejakKasusNews.Id – Puluhan Warga Perumahan Bukit Hartacu di Patallassang, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, merasa dirugikan oleh salah seorang pria bernama Dg Nai yang mengaku pegawai dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jeneberang, Kamis (16/1/2025).

Kabar kerugian diketahui warga, sesaat PDAM mengeluarkan surat imbauan sejumlah warga perumahan tidak terdaftar sebagai langgganan, padahal uang pendaftaran sudah dia setor ke Dg Nai. Ironisnya, warga mengaku telah menggunakan PDAM dan sudah berjalan selama kurang lebih 5 bulan.

“Kurang lebih ada 40 warga sudah menyetor uang pendaftaran. Kaget pak, tiba-tiba kami terima surat imbauan dari PDAM, katanya kami tidak terdaftar sebagai langganan. Masa kami harus membayar lagi uang pendaftaran,” ucap Rasyida salah seorang warga perumahan bukit hartacu.

Warga lainnya juga mempertanyakan soal status Dg Nai yang dinilainya sangat janggal dengan hadirnya imbauan dari PDAM.

“Merasa dirugikan pak, karena kami sudah menyetor uang pendaftaran ke Dg Nai yang jumlahnya tidak sedikit, dan ada bukti kwitansinya. Kalau Dg Nai memang bukan pegawai PDAM, kenapa Kilomater bisa keluar, dan kenapa juga baru sekarang kami disurati, setelah berjalan 5 bulan pemakaian. Pantas selama ini tidak pernah ada datang menagih,” tutur Fadel juga seorang warga perumahan bukit hartacu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Pengawasan Intern PDAM Gowa A. Malik Abbas yang dikonfirmasi mengatakan pemasangan Sambungan Rumah di Warga tersebut merupakan sambungan liar atau Ilegal Connection.

“Sehubungan dengan Pemasangan SR yg berlokasi di Bukit Hartacu Pattallassang, kami menurunkan Tim Investigasi karena pemasangan Sambungan Rumah di Warga tersebut merupakan Ilegal Connection (Sambungan Liar) yang kami dari PDAM belum menerima pembayaran Sambungan Rumah tersebut sehingga petugas kami yg di IKK Pattallasang melakukan pencambutan sambungan, ” kata melalui pesan WhatsApp.

Dia juga telah melakukan investigasi terhadap oknum yang disebut warga mengatasnamakan PDAM.

“Dan dari Hasil Investigasi Tim kami dari PDAM sdh berhasil mengamankan dan mendamaikan tersangka S. Dg. Nai dengan perwakilan warga yg di saksikan oleh aparat kepolisian setempat,” ungkapnya.

lp ; Revin

INFO SERUPA
INFO TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KABAR POPULER

KOMENTAR