jejakkasusnews.id
Jejakkasusnews.id | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam, terpercaya dan akurat.
Senin, September 1, 2025
BerandaBreking NewsPelaku Pengancaman di Towata Selesaikan Masalah Secara Damai di Polsek Polut

Pelaku Pengancaman di Towata Selesaikan Masalah Secara Damai di Polsek Polut

TAKALAR | JejakKasusNews.Id – Molle Daeng Kulle, warga Dusun Jenetallasa, Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, yang dikenal kerap membuat onar, kali ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga melakukan pengancaman terhadap Haris Daeng Rate, yang juga warga setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 19 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WITA. Molle Daeng Kulle, yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, mendatangi rumah Haris Daeng Rate sambil berteriak-teriak dan menantang berkelahi.

Tidak terima dengan tindakan tersebut, Hj. Kasmi, kerabat dekat korban, melaporkan kejadian itu ke Polsek Polongbangkeng Utara (Polsek Polut) pada Rabu, 20 Desember 2024.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan surat panggilan pertama yang diserahkan pada 25 Desember 2024 oleh Kepala Dusun Daeng Ngawing.

Namun, Molle Daeng Kulle tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik Polsek Polut mengirimkan surat panggilan kedua pada 29 Desember 2024 melalui Bhabinkamtibmas Dusun Jenetallasa.

Akhirnya, pada 30 Desember 2024, Molle Daeng Kulle memenuhi panggilan tersebut dan hadir di Polsek Polut untuk memberikan keterangan. Ia didampingi oleh Brigadir Satu Ali Akbar, anggota Brimob Polda Sulsel, yang hadir sebagai saksi dari pihak pelaku.

Kapolsek Polut, Iptu Paisal, menyampaikan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti dan kini dalam proses mediasi. Mediasi menghasilkan kesepakatan damai, di mana Molle Daeng Kulle bersedia membuat surat pernyataan resmi yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Semoga kehadiran anggota Polri dari pihak keluarga terlapor dapat menjadi contoh positif tentang bagaimana hidup bermasyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Iptu Paisal, Selasa (31/12/2024).

Iptu Paisal menambahkan bahwa pihak kepolisian, di bawah jajaran Polres Takalar, berkomitmen menegakkan hukum dengan pendekatan humanis.

“Dengan adanya surat pernyataan ini, kami berharap tidak ada lagi tindakan serupa yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutupnya.

Lp : Wrw

INFO SERUPA

KABAR POPULER

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KOMENTAR

Sidak di Lapas Takalar, Kanwil Ditjenpas Sulsel Pastikan Kualitas Pembinaan dan Keamanan

TAKALAR | JKN.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Takalar,Kamis (28/08).Kunjungan ini bertujuan memperkuat tugas dan fungsi...

Polres Gowa Bongkar Sindikat Curanmor, 7 Motor Curian Berhasil Diamankan

GOWA | JejakKasusNews.Id - Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Hal ini disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy...

Breaking News: Situasi Mencekam di Makassar, Kerusuhan Meluas dan Menelan Korban Jiwa

MAKASSAR | JejakKasusNews.Id – Kota Makassar dilanda kerusuhan yang mencekam pada Jumat (30/8/2025) malam, mengubah suasana yang awalnya tertib menjadi kekacauan. Massa aksi yang...

Oknum Polisi di Polres Bantaeng Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

Jejak Kasus - Oknum Polisi di Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Informasi ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Bontolojong, Kecamatan Uluere,...

Siswi SMAN 2 Takalar Diduga Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Desak Kadisdik Sulsel Turun Tangan

TAKALAR | JejakKasusNews.Id – Dunia pendidikan di Kabupaten Takalar kembali tercoreng. Seorang siswi kelas 12 IPS 1 UPT SMAN 2 Takalar, Mei Khumairah, diduga...