MAKASSAR | JKN.ID – Sehubungan adanya berita yang beredar di beberapa media online Andi Raja Nasution, SH., MH., selaku legal consultant produk kosmetik dengan merek dagang atau brand Maxie Skincare melakukan Konferensi Pers sehubungan hasil pengujian sampel oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.
Tujuan di lakukan konfrensi pers tersebut untuk mengklarifikasi berita melalui media online yang mencatut nama maxie skincare memiliki kandungan merkuri atau kandungan berbahaya,” ungkap Andi Raja Nasution SH.,MH., didepan awak media, Jum’at (08/11/2024) malam salah satu Cafe di Makassar.
Andi Raja Nasution, SH., MH., menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada produk kosmetik dengan merek dagang atau brand Maxie Skincare di nyatakan negatif, atau dengan kata lain tidak mengandung mercuri atau bahan berbahaya berdasarkan hasil pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lanjut, menurut Andi Raja Nasution, SH., MH., bahwa dari hasil pemeriksaan Uji Laboratorium yang di lakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tersebut, terdapat 3 brand yang dinyatakan Positif mengandung bahan berbahaya, sedangkan 3 brand lainnya dinyatakan negatif termasuk Maxie Skincare tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Irjen Pol Yudhiawan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel yang menyebutkan telah dilakukan pengujian terhadap enam brand kosmetik yang keseluruhan sebanyak 66 item antara lain ;
1. Mira Hayat (MH),
2. Fanny Frans (FF)
3. Ratu Glow (RG)
4. Maxie Glow,
5. Bestie Glow
6. NRL
Kepala BPOM Sulsel, Hariani mengingatkan masyarakat untuk memeriksa komposisi produk yang akan digunakan. Masyarakat diimbau lebih teliti dalam memeriksa izin dari BPOM pada produk skincare.
“Utamakan cek komposisi yang tertera pada kemasan. Pastikan ada label BPOM dan perhatikan juga tanggal kedaluwarsanya,”ujarnya.
Saat ini, izin BPOM RI telah disertai barcode pada produk, yang bisa digunakan untuk mengecek keaslian dan keamanan produk. Barcode yang asli akan mengarahkan konsumen ke situs resmi BPOM, sedangkan barcode palsu bisa menuju situs lain atau media sosial.
“Setelah melihat label, scan barcode-nya. Jika asli, akan muncul data produk di website BPOM. Jika mengarah ke situs lain, produk itu palsu. Laporkan ke BPOM jika hasil scan tidak sesuai,” jelas Hariani.(red)