SINJAI | JKN.ID – Dalam upaya mempersiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menuju reintegrasi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai rutin menggelar evaluasi pembinaan keagamaan, khususnya uji baca dan hafalan Al-Qur’an. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting yang harus dilalui oleh WBP sebelum memperoleh hak seperti Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).
Petugas Pelayanan Tahanan, Jauhari Tasyri yang bertanggung jawab atas pelaksanaan evaluasi ini. Ia menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memastikan WBP tidak hanya siap secara hukum, tetapi juga memiliki bekal spiritual yang memadai saat kembali ke masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi rutin sebelum WBP menerima hak reintegrasi seperti CB maupun PB. Kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan yang baik,” ujar Jauhari Tasyri. Rabu (06/11/2024).
Dalam evaluasi tersebut, WBP diuji kemampuan membaca Al-Qur’an dan hafalan surat-surat pendek yang telah mereka pelajari selama mengikuti program pembinaan keagamaan. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi salah satu penilaian penting dalam proses pengajuan hak reintegrasi mereka.
Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menekankan bahwa pembinaan keagamaan merupakan salah satu pilar penting dalam membina WBP di Rutan Sinjai. “Program pembinaan ini tidak hanya fokus pada perubahan sikap dan perilaku, tetapi juga memperkuat aspek spiritual WBP. Kami berharap melalui kegiatan ini, WBP dapat lebih siap menghadapi tantangan hidup setelah keluar dari Rutan,” jelas Darman Syah.
Kegiatan evaluasi ini dilakukan secara berkala dan menjadi persyaratan wajib bagi WBP yang akan mengajukan hak reintegrasi, seperti CB dan PB. Dengan adanya program ini, diharapkan WBP dapat lebih siap secara mental, spiritual, dan sosial saat kembali ke masyarakat.
Lp : Wrw