GOWA | JKN.ID – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, didampingi Kasipropam Polres Gowa, AKP Abdul Wahab, S.H., melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dan masa berlaku kartu izin senpi bagi seluruh personel Polres Gowa dan jajaran Polsek, Kamis (31/10/2024).
Pemeriksaan ini di gelar di lapangan Griya Bhayangkara Polres Gowa, bertujuan untuk memastikan bahwa semua personel yang memegang senjata api memiliki izin yang sah dan dalam kondisi baik.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gowa menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi penggunaan senpi dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar Kapolres Gowa.
Kasipropam juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa semua personel tetap mematuhi standar operasional dan prosedur (SOP) yang ada.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polres Gowa dalam menjalankan tugas mereka, serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.
Lp : Wrw