ᴍᴏᴊᴏᴋᴇʀᴛᴏ | ᴄᴛɴ.ᴄᴏᴍ – Seorang suami inisial RF(34) yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Mojokerto melaporkan istrinya, inisial RP (34), dan selingkuhannya, inisial IA (40) ke polisi. Dugaan perselingkuhan itu terbongkar setelah RF menggerebek keduanya dalam keadaan bugil tanpa busana di dalam kamar.
Kuasa Hukum RF, Cristian Yudha mengatakan, dugaan perzinaan itu dilaporkan setelah mediasi di Balai Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, tak menemukan titik temu pada Selasa, 2 Juli 2024 malam. la menyebut, kliennya melaporkan karena sudah terlanjur sakit hati.
Saya laporannya tanggal 3 Juli 2023 dini hari. Pak RF ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Karena dia sakit hati. Kalau dia mau main hakim sendiri salah, akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum,” katanya kepada wartawan di Kantor Pemkab Mojokerto, Kamis, 4 Juli 2024.
RP dan IA dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Mojokerto dengan persangkaan pasal 284 KUHP tentang Perzinaan. Menurut Yudha, AD telah mencurigai istrinya selingkuh dengan oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) atau honorer itu sejak beberapa hari yang lalu. Ada sejumlah barang bukti yang. Antara lain, rekaman suara pengakuan Imam memiliki hubungan dekat dengan RP, rekaman CCTV saat IA menjemput PR di rumahnya serta video penggerebekan saat RP dan IA bugil di dalam kamar.
KBO Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Suparno membenarkan telah menerima laporan dugaan perselingkuhan tersebut melibatkan Analis Pembangunan Setdakab Mojokerto itu. Saat ini, pihak penyidik tengah melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti.
“Kita masih melakukan pendalam dan penyelidikan. Pihak dua terlapor dan pelapor sudah diperiksa. Untuk si perempuan sudah divisum,” ungkapnya.
Lp ; IMDT