Selasa, September 10, 2024
spot_img

2 Anggota Geng Motor “Sama Rata” Asal Bantaeng Diamankan Tim Resmob Polres Bulukumba

JejakKasusNews.id – Pihak Kepolisian dari Polres Bulukumba terus melakukan Penyelidikan terkait kasus tindak pidana pengrusakan atau pelemparan rumah milik oknum Polisi yang bertugas di Polres Bulukumba.

Kejadian pelemparan rumah ini terjadi pada Minggu sore (10 Maret 2024) di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Bentengge, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dari sejumlah informasi yang didapatkan oleh Petugas dari Polres Bulukumba, diduga pengrusakan atau pelemparan ini dilakukan oleh sekelompok remaja asal Kabupaten Bantaeng yang menamai dirinya dengan geng motor “Sama Rata” yang bermarkas di salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Bantaeng.

Korban Raodathul Jannah (41) yang menjadi korban di insiden ini adalah istri oknum Polisi pemilik rumah dan telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba guna proses pengusutan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam S.H., M.H, melalui Humas Polres Bulukumba menjelaskan perkembangan kasus pengrusakan pelemparan rumah tersebut.

Akp Abustam mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan 2 orang dari anggota geng motor yang ikut dalam rombongan yang diduga telah melakukan tindak pidana pengrusakan atau pelemparan rumah.

“Dari hasil penyelidikan dan proses identifikasi, anggota berhasil mengamankan dua orang yang tergabung dalam geng motor itu dan saat ini telah dimintai keterangan,” ungkap Kasat Reskrim yang diteruskan Humas Polres Bulukumba.

“Kedua anggota geng motor tersebut adalah, YU (19) status pelajar dengan alamat Dusun Sarroangin, Desa Layoa, Kabupaten Bantaeng dan
IR (15) status pelajar dengan alamat Desa Papan Loe, Kabupaten Bantaeng,” jelas Kasat Reskrim.

Akp Abustam juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengakui dan membenarkan bahwa kelompoknyalah yang telah melakukan pengrusakan sesuai dengan yang ada pada video yang telah viral dan beredar di medsos.

“Serta dari keterangan dan pengakuan keduanya, sehingga kami telah mengantongi beberapa nama lain yang diduga terlibat sebagai pelaku pelemparan rumah tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Selain mengamankan dua anggota geng motor “Sama Rata”, Polisi juga telah mengamankan 5 unit sepeda motor yang digunakan para terduga pelaku saat melakukan pengrusakan atau pelemparan.

“Kasus ini akan terus didalami untuk mengungkap motif dibalik kejadian pengrusakan pelemparan rumah milik oknum polisi ini,” tegas Akp Abustam.

“Saat ini anggota terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap beberapa terduga pelaku lainnya yang saat ini identitasnya serta alamatnya sudah diketahui,” ujar Akp Abustam.(**)

JEJAK TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All