Sabtu, Juni 10, 2023
spot_img

182 Orang Diperkirakan Tewas Dan 180 Luka-luka ; Tragedi Kelam Suporter di Stadion Kanjurahan Kota Malang

Malang/JEJAK KASUS NEWS.ID – Dunia sepak bola Indonesia tercoreng, laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di lanjutan Liga 1 2022-2023, berakhir ricuh dan mencekam, tragedi kelam di Stadion Kanjurahan Malang, 182 Orang dikabarkan tewas dan 180 mengalami luka-luka

dalam kerusuhan suporter yang pecah seusai pertandingan derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

“Dalam kejadian tersebut telah meninggal 182 orang, dua di antaranya anggota Polri dan 180 mengalami luka-luka,” ungkap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam konferensi pers di Malang, Minggu (2/10/2022).

Takluknya Arema FC 2-3 dari Persebaya ditengarai menjadi awal mula kericuhan, suporter Arema FC (Aremania) kecewa berat dan mengamuk di Stadion Kanjuruhan.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi menjelaskan saat ini pihaknya akan menunggu keterangan resmi dari pengawas pertandingan dan kepolisian.

“PSSI sangat mengecam kerusuhan ini. Namun, kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Tetapi, sanksi keras akan menimpa Arema jika semuanya terbukti. Tim investigasi PSSI akan segera bertolak ke Malang,” ujar Yunus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/10/2022).

Kepanikan supporter adanya gas air mata inilah yang menyebabkan kondisi di dalam stadion tak terkendali.

Hingga Minggu (2/10/2022) dini hari WIB, kondisi di stadion masih mencekam. Sejumlah truk yang mengangkut suporter hilir mudik, minimnya kendaraan memaksa korban diangkut dengan truk polisi dan TNI ke rumah sakit terdekat.

Dilansir dari tim MNC Portal Indonesia yang berada di Stadion Kanjuruhan, situasi di sana sangat mencekam, ambulans hilir mudik mengangkut puluhan korban.

Fasilitas kesehatan yang minim membuat banyak korban berjatuhan, ada keterbatasan pemberian pertolongan pertama. Korban rata-rata terkena semprotan gas air mata dan terinjak-injak saat meninggalkan tribun stadion(*)

Baca juga :  Perkara Kasus Pembunuhan di Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng ; Pelaku Mutilasi Inisial A Dan Korban nisial M, Dinyatakan Lengkap Atau P21.

Lp ; Lhola/Media Group Poros Rakyat

 

- Tautan Sponsor -
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

JEJAK TERKAIT

TAUTAN SPONSOR

JEJAK TERBARU

JEJAK TRANDING

JANGAN LEWATKAN

All